Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Di Bulan Januari 2021

Oleh: baderi

Di saat suasana santai selepas sarapan disebuah sudut kota Cibubur Jakarta pagi ini Sabtu 21/11 2020, terpecah oleh keceriaan seorang bocah. “Ayah..!! Januari nanti aku masuk ke sekolah !!” Nampak sumringah diwajah bocah anak kelas 6 SD itu. Setelah dia mengetahui kebijakan sekolah tatap muka di bulan Januari 2021 nanti. Dia tahu informasi itu dari WA Group “Bar-Bar Kelas 5” yang dia milikinya untuk saling sekedar ngobrol dengan teman-teman kelas 5.

Setelah ditelisik lebih dalam, sang anak rupanya sudah kangen bertemu dengan temen-temannya. Kebosanan belajar online tak bisa disembunyikan lagi dari raut muka dan tutur nya. Harapan yang sudah beberapa bulan didambakanya, bermain kembali bersama teman di sekolah.

Pengumuman izin sekolah tatap muka itu disampaikan Nadiem Makariem dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem.

Selanjutnya “Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag,” ucap Nadiem.

Kemudian lanjut Nadiem “Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,”.

Pembelajaran tatap muka ini bukan wajib, sebagaimana ucap Nadiem “Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan dan keputusan itu ada di pemda, kepsek dan orang tua, yaitu komite sekolah,”

Dekian sekilas tentang reaksi sang anak ketika mendengar kebijakan memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan syarat dan ketentuan tertentu. Semoga pandemi covid19 segeta berakhir.

Tinggalkan komentar