Indonesia Cetak 24 Asesor Kompetensi Keamanan Siber

Peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Keamanan Siber dan Sandi menjadi sebuah keniscayaan ditengah semakin meningkatnya perkembangan isu terkini keamanan siber akhir-akhir ini. Secara sosiologis, keamanan siber tidak dapat dilepaskan dengan isu ancaman dan serangan siber.

Kasus “Bjorka” menyadarkan masyarakat Indonesia, betapa pentingnya keamanan siber itu diterapkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Kebocoran atas data akibat serangan siber yang dilakukan oleh Hacker patut dicegah dengan paraktek terbaik keamanan siber.

Bagi penyerang, hanya butuh satu celah. Jika sudah menemukan satu celah yang dapat dimasuki maka potensi dapat mengekspoitasi aset penting menjadi sangat besar. Kompetensi sebagai penyerang terus berkembang, dan kompetensi ini perlu juga diikuti oleh pihak-pihak yang memiliki kapasitas keamanan siber.

Disisi lain, Bagi yang bertahan, butuh semua celah. Jika diketahui seluruh celah, maka dapat dilakukan penguatan-penguatan (hardening) sehingga tidak dapat ditembuh oleh penyerang. Kompetensi ini tentu seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Peningkatan kompetensi SDM tidak terbatas pada aspek teknis serang-menyerang, serang bertahan, atau hardening saja. Namun aspek tata kelola juga perlu ada peningkatan. Oleh Sebab itu, Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi semua aspek keamanan siber dan sandi.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). LSP BSSN ini dibangun untuk melahirkan SDM Keamanan Siber dan Sandi yang kompeten. Dalam operasionalisasi LSP BSSN ini salah satunya dibantu oleh Asesor Kompetensi yang kompeten dibidang masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Indonesia mencetak 24 Asesor Kompetensi yang akan membantu LSP BSSN melahirkan SDM Keamanan Siber dan Sandi yang kompeten. Adapun 24 Asesor Kompetensi tersebut dibagi menjadi 3 kelompok kekhususan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang security operation center [1], Uji Keamanan Siber atau Penetration Testing [2], dan Audit Keamanan Informasi[3]. Masing-masing Kelompok kekhususan tersebut dibagi antara 7-9 Asesor Kompetensi.

7 Asesor Kompetensi yang masuk dalam kelompok kekhususan security operation center yaitu Teguh, Anto, Adi Nugroho, Dian, Ismu, hafidz, amanda. 9 Asesor Kompetensi yang masuk dalam kelompok kekhususan Uji Keamanan Siber yaitu Faizal, Meyi, Didik, Aziz, Dinisy, Novian, Aji, Ivan, dan Dimas. Sedangkan 8 Asesor Kompetensi yang masuk dalam kelompok kekhususan Audit Keamanan Informasi yaitu Danang, Baderi, Fadly, Amrizal, Esti, Ival, Ninil, dan Ridho.

Para Asesor kompetensi ini disiapkan pemerintah untuk membantu LSP BSSN mencetak SDM Keamanan SIber dan Sandi yang Kompeten yang pada gilirannya berperan dalam meningkatkan sisi penawaran pasar keamanan siber di Indonesia salah satunya pasar Audit Keamanan Informasi. https://baderi.wordpress.com/2022/10/06/8-asesor-kompetensi-auditor-keamanan-informasi-dipersiapkan-tingkatkan-sisi-penawaran-pasar-audit/

Semoga cita-cita melahirkan SDM Keamanan Siber dan Sandi berjalan lancar dan sukses.

Referensi:

[1] Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berkaitan Dengan Itu Bidang security operation center.
[2]Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berkaitan Dengan Itu Bidang (YBDI) Uji Keamanan Siber.
[3] Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berkaitan Dengan Itu Bidang Audit Keamanan Informasi.

Tinggalkan komentar