<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Isu Kebijakan Publik</title>
	<atom:link href="http://baderi.wordpress.com/2009/03/25/agenda-kebijakan-publik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://baderi.wordpress.com/2009/03/25/agenda-kebijakan-publik/</link>
	<description>Melihat, Membaca, Memahami dan Mengkritisi Kebijakan Publik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Oct 2009 12:40:28 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: Didit HK</title>
		<link>http://baderi.wordpress.com/2009/03/25/agenda-kebijakan-publik/#comment-39</link>
		<dc:creator>Didit HK</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2009 05:33:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://baderi.wordpress.com/?p=123#comment-39</guid>
		<description>#Mengapa Isu kebijakan publik begitu penting untuk dicermati? dan mengapa para aktor tersebut bersikeras agar tema-tema yang diusungnya masuk dalam agenda kebijakan publik?
Mungkin jika saya diperbolhkan untuk berpendapat, aktor tersebut ingin menguasai dunia tanpa harus menjadi pemimpin dunia(istilah saya yang mungkin berlebihan). kebijakan cenderung mengarah ke dunia politik, sehingga otomatis akan menuju ke arah kekuasaan. hal ini akan menjadi hal yang menggiurkan, jika keinginan sekelompok orang tersebut dipenuhi oleh pemerintah dengan &quot;dibungkus&quot; dengan payung hukum. Kepentingan mereka tercapai, tanpa adanya pelanggaran hukum. 
sebenarnya, jika semua rakyat Indonesia peduli, peduli saat merundingkan dan membicarakan isu kebijakan publik, saya yakin saat isu tersebut telah dirubah menjadi suatu kebijakan, maka semua kepentingan akan terakomodir, minimal hanya sedikit individu atau kelompok yang &quot;bersuara&quot; untuk menolak kebijakan , karena ikut andil dalam proses pengolahan isu kebijakan publik</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#Mengapa Isu kebijakan publik begitu penting untuk dicermati? dan mengapa para aktor tersebut bersikeras agar tema-tema yang diusungnya masuk dalam agenda kebijakan publik?<br />
Mungkin jika saya diperbolhkan untuk berpendapat, aktor tersebut ingin menguasai dunia tanpa harus menjadi pemimpin dunia(istilah saya yang mungkin berlebihan). kebijakan cenderung mengarah ke dunia politik, sehingga otomatis akan menuju ke arah kekuasaan. hal ini akan menjadi hal yang menggiurkan, jika keinginan sekelompok orang tersebut dipenuhi oleh pemerintah dengan &#8220;dibungkus&#8221; dengan payung hukum. Kepentingan mereka tercapai, tanpa adanya pelanggaran hukum.<br />
sebenarnya, jika semua rakyat Indonesia peduli, peduli saat merundingkan dan membicarakan isu kebijakan publik, saya yakin saat isu tersebut telah dirubah menjadi suatu kebijakan, maka semua kepentingan akan terakomodir, minimal hanya sedikit individu atau kelompok yang &#8220;bersuara&#8221; untuk menolak kebijakan , karena ikut andil dalam proses pengolahan isu kebijakan publik</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: hwidiyatmoko</title>
		<link>http://baderi.wordpress.com/2009/03/25/agenda-kebijakan-publik/#comment-36</link>
		<dc:creator>hwidiyatmoko</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2009 07:15:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://baderi.wordpress.com/?p=123#comment-36</guid>
		<description>Kebijakan Publik
Menurut Mustopadidjaja (2002) kebijakan publik adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu atau untuk mencapai tujuan tertentu yang dilakukan oleh instansi yang berkewenangan dalam rangka menyelenggarakan tugas pemerintahan  negara dan pembangunan. Memang dalam pembuatan kebijakan publik ini memerlukan banyak waktu dan proses yang harus dilakukan karena menyangkut stakeholder (pihak-pihak yang terkait dengan pengambilan keputusan tersebut). Dalam penyusunan kebijakan publik memerlukan perumusan yan matan sehingga stakeholder-stakeholder yang “bermain” dalam kebijakan tersebut dapat terakomodir kepentingannya.
Kebijakan publik perlu dan wajib untuk dicermati karena kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan mungkin ada salah satu dari stakeholder dari kebijakan ini yang mempunyai kepentingan tertentu akan kebijakan tersebut. Kepentingan tertentu ini tentunya hanya ditujukan kepada sekelompok atau hanya untuk kelompoknya saja dengan mengabaikan kepentingan.
Adapun yang harus dilakukan dalam kebijakan publik adalah:
1.	Perumusan kebijakan
2.	Implementasi kebijakan
3.	Evaluasi kebijakan
Oleh karena itu setiap ada pembahasan atau penetepan kebijakan harus dicermati dan apabila telah dibawa ke ranah publik atau masyarakat. Setiap pokok bahasan yang termuat dalam kebijakan publik pasti menyangkut kepentingan masyarakat. Kebijakan publik tersebut harus mempunyai sifat-sifat seperti berikut ini:
1.	Dinamis
2.	Komples
3.	Meliputi semua bidang kehidupan
4.	Dikaji oleh semua disiplin ilmu
Semua stakeholder dalam penyusunan kebijakan publik tersebut menginginkan agar kepentingan-kepentingannya dapat terakomodir dalam kebijakan tersebut. Kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan dalam kebijakan publik memiliki keuntungan bagi stakeholder itu sendiri. Namun alangkah lebih bijak jika kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan tersebut tetap menyangkut hajat hidup atau kepentingan masyarakat.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kebijakan Publik<br />
Menurut Mustopadidjaja (2002) kebijakan publik adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu atau untuk mencapai tujuan tertentu yang dilakukan oleh instansi yang berkewenangan dalam rangka menyelenggarakan tugas pemerintahan  negara dan pembangunan. Memang dalam pembuatan kebijakan publik ini memerlukan banyak waktu dan proses yang harus dilakukan karena menyangkut stakeholder (pihak-pihak yang terkait dengan pengambilan keputusan tersebut). Dalam penyusunan kebijakan publik memerlukan perumusan yan matan sehingga stakeholder-stakeholder yang “bermain” dalam kebijakan tersebut dapat terakomodir kepentingannya.<br />
Kebijakan publik perlu dan wajib untuk dicermati karena kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan mungkin ada salah satu dari stakeholder dari kebijakan ini yang mempunyai kepentingan tertentu akan kebijakan tersebut. Kepentingan tertentu ini tentunya hanya ditujukan kepada sekelompok atau hanya untuk kelompoknya saja dengan mengabaikan kepentingan.<br />
Adapun yang harus dilakukan dalam kebijakan publik adalah:<br />
1.	Perumusan kebijakan<br />
2.	Implementasi kebijakan<br />
3.	Evaluasi kebijakan<br />
Oleh karena itu setiap ada pembahasan atau penetepan kebijakan harus dicermati dan apabila telah dibawa ke ranah publik atau masyarakat. Setiap pokok bahasan yang termuat dalam kebijakan publik pasti menyangkut kepentingan masyarakat. Kebijakan publik tersebut harus mempunyai sifat-sifat seperti berikut ini:<br />
1.	Dinamis<br />
2.	Komples<br />
3.	Meliputi semua bidang kehidupan<br />
4.	Dikaji oleh semua disiplin ilmu<br />
Semua stakeholder dalam penyusunan kebijakan publik tersebut menginginkan agar kepentingan-kepentingannya dapat terakomodir dalam kebijakan tersebut. Kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan dalam kebijakan publik memiliki keuntungan bagi stakeholder itu sendiri. Namun alangkah lebih bijak jika kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan tersebut tetap menyangkut hajat hidup atau kepentingan masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
