Oleh: Baderi, S.Sos., M.E
Jakarta, 25 Maret 2009
Kebijakan publik merupakan salah satu tema yang senantiasa mendapat dan menyita perhatian publik dalam berbagai kesempatan. Kebijakan publik memang tidak serta merta muncul begitu saja, tidak pula tiba-tiba ada muncul kepermukaan publik. Kebijakan publik ada melalui proses yang begitu panjang bahkan rumit. Demikian kompleksnya suatu permasalahan terkadang bisa memakan waktu yang berbulan bulan bahkan bertahun-tahun.
Hal ini menjadi sebuah keniscayaan bahwa kebijakan publik dipengaruhi oleh sekian banyak pemangku kepentingan (stake holder). Tarik menarik kepentingan demikian hebatnya hingga masing-masing kelompok kepentingan dengan segala upaya berjuang agar kepentingannya dapat diakomodasi dalam kebijakan publik tersebut. Tak ayal segala carapun ditempuh oleh kelompok-kelompok kepentingan tersebut yang terkadang terkesan “menghalalkan cara”.
Berbagai sarana dan media digunakan, mulai dari cara yang formal mupun informal, dari meja rapat hingga turun ke jalan. Kelompok-kelompok kepentingan ini hendak meneriakan “kepentingannya” menjadi opini publik. Ya… publik diajak untuk turut serta dalam opini yang mereka buat. Masyarakat diajak untuk berpikir bersama yang pada akhirnya dipengaruhi hingga sepakat dengan apa yang mereka teriakan.
Tentulah…. ini tidak mudah, tidak seperti membalikan telapak tangan. Kelompok ini harus terus berjuang. Karena disisi jalan mereka juga terdapat kelompok yang demikian kerasnya ingin meneriakan kepentingan. Di sisi jalan yang lainnya juga ada yang meneriakan kepentingan mereka yang ternyata berbeda dengan kelompok pertama. Mereka sama-sama ingin memperoleh simpati publik, bahwa apa yang mereka teriakan adalah teriakan mereka juga. Dan dengan harapan dalam bawah sadar masyarakat bahwa betul-betul ditengah mereka ada permasalahan yang tidak perneh tersentuh oleh pemerintah.
Penetrasi yang demikian terus menerus pada akhirnya menyadarkan setiap orang bahwa ada permasalahan yang belum terurus dengan baik. dan muncullah apa yang dinakan dengan awareness of a problem (kesadaran akan adanya masalah tertentu). Dan… think thank dibelakang ini semua paham bahwa kebijakan publik dimulai dari pembentukan persepsi dan opini publik yang menkristal menjadi “isu kebijakan publik”. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Dunn (2000) bahwa Isu kebijakan dengan begitu lazimnya merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan rincian, penjelasan, maupun penilaian atas suatu masalah tertentu.
Inilah yang kemudian oleh pakar kebijakan publik dikatakan bahwa kelompok kepentingan ini menginginkan agar tema-tema yang mereka usung masuk ke dalam agenda kebijakan publik. Persepsi dan opini menjadi penting dan menjadi isu sentral dalam pembuatan kebijakan publik . muncul pertanyaan yang menggelitik dan menjadi wacana diskusi kita bersama disini. Menagapa Isu kebijakan publik begitu penting untuk dicermati? dan mengapa para aktor tersebut bersikeras agar tema-tema yang diusungnya masuk dalam agenda kebijakan publik?
Referensi:
- Dun, william. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.
Kebijakan Publik
Menurut Mustopadidjaja (2002) kebijakan publik adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu atau untuk mencapai tujuan tertentu yang dilakukan oleh instansi yang berkewenangan dalam rangka menyelenggarakan tugas pemerintahan negara dan pembangunan. Memang dalam pembuatan kebijakan publik ini memerlukan banyak waktu dan proses yang harus dilakukan karena menyangkut stakeholder (pihak-pihak yang terkait dengan pengambilan keputusan tersebut). Dalam penyusunan kebijakan publik memerlukan perumusan yan matan sehingga stakeholder-stakeholder yang “bermain” dalam kebijakan tersebut dapat terakomodir kepentingannya.
Kebijakan publik perlu dan wajib untuk dicermati karena kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan mungkin ada salah satu dari stakeholder dari kebijakan ini yang mempunyai kepentingan tertentu akan kebijakan tersebut. Kepentingan tertentu ini tentunya hanya ditujukan kepada sekelompok atau hanya untuk kelompoknya saja dengan mengabaikan kepentingan.
Adapun yang harus dilakukan dalam kebijakan publik adalah:
1. Perumusan kebijakan
2. Implementasi kebijakan
3. Evaluasi kebijakan
Oleh karena itu setiap ada pembahasan atau penetepan kebijakan harus dicermati dan apabila telah dibawa ke ranah publik atau masyarakat. Setiap pokok bahasan yang termuat dalam kebijakan publik pasti menyangkut kepentingan masyarakat. Kebijakan publik tersebut harus mempunyai sifat-sifat seperti berikut ini:
1. Dinamis
2. Komples
3. Meliputi semua bidang kehidupan
4. Dikaji oleh semua disiplin ilmu
Semua stakeholder dalam penyusunan kebijakan publik tersebut menginginkan agar kepentingan-kepentingannya dapat terakomodir dalam kebijakan tersebut. Kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan dalam kebijakan publik memiliki keuntungan bagi stakeholder itu sendiri. Namun alangkah lebih bijak jika kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan tersebut tetap menyangkut hajat hidup atau kepentingan masyarakat.
#Mengapa Isu kebijakan publik begitu penting untuk dicermati? dan mengapa para aktor tersebut bersikeras agar tema-tema yang diusungnya masuk dalam agenda kebijakan publik?
Mungkin jika saya diperbolhkan untuk berpendapat, aktor tersebut ingin menguasai dunia tanpa harus menjadi pemimpin dunia(istilah saya yang mungkin berlebihan). kebijakan cenderung mengarah ke dunia politik, sehingga otomatis akan menuju ke arah kekuasaan. hal ini akan menjadi hal yang menggiurkan, jika keinginan sekelompok orang tersebut dipenuhi oleh pemerintah dengan “dibungkus” dengan payung hukum. Kepentingan mereka tercapai, tanpa adanya pelanggaran hukum.
sebenarnya, jika semua rakyat Indonesia peduli, peduli saat merundingkan dan membicarakan isu kebijakan publik, saya yakin saat isu tersebut telah dirubah menjadi suatu kebijakan, maka semua kepentingan akan terakomodir, minimal hanya sedikit individu atau kelompok yang “bersuara” untuk menolak kebijakan , karena ikut andil dalam proses pengolahan isu kebijakan publik