<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Implementasi Kebijakan  Anti Keterlantaran Penduduk di Indonesia</title>
	<atom:link href="http://baderi.wordpress.com/2009/01/19/implementasi-kebijakan-anti-keterlantaran-penduduk-di-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://baderi.wordpress.com/2009/01/19/implementasi-kebijakan-anti-keterlantaran-penduduk-di-indonesia/</link>
	<description>Melihat, Membaca, Memahami dan Mengkritisi Kebijakan Publik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Oct 2009 12:40:28 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: kopiname</title>
		<link>http://baderi.wordpress.com/2009/01/19/implementasi-kebijakan-anti-keterlantaran-penduduk-di-indonesia/#comment-59</link>
		<dc:creator>kopiname</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2009 12:40:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://baderi.wordpress.com/?p=91#comment-59</guid>
		<description>Perubahan/ penggantian/ pembuatan Undang-undang atau PP atau Perda, itu sih sih strategis mas, bukan implementasi dan itu bergantung pada Kekuasaan punya siapa.
Asumsi upaya lainnya juga bergantung pada otoritas penguasa ya mas, jadi sangat subyektif.
Seharusnya masing-masing kita bisa dan mampu, asal harus tau dan paham pada sebuah Solusi yang obyektif dan aspiratif.
Mari kita berbagi tentang itu, dan mudah-mudah an memberi manfaat dan keberhasilan.
Salam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Perubahan/ penggantian/ pembuatan Undang-undang atau PP atau Perda, itu sih sih strategis mas, bukan implementasi dan itu bergantung pada Kekuasaan punya siapa.<br />
Asumsi upaya lainnya juga bergantung pada otoritas penguasa ya mas, jadi sangat subyektif.<br />
Seharusnya masing-masing kita bisa dan mampu, asal harus tau dan paham pada sebuah Solusi yang obyektif dan aspiratif.<br />
Mari kita berbagi tentang itu, dan mudah-mudah an memberi manfaat dan keberhasilan.<br />
Salam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Baderi</title>
		<link>http://baderi.wordpress.com/2009/01/19/implementasi-kebijakan-anti-keterlantaran-penduduk-di-indonesia/#comment-23</link>
		<dc:creator>Baderi</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2009 09:04:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://baderi.wordpress.com/?p=91#comment-23</guid>
		<description>He he he... la anggota DPR nya pada tidur sih. Parahnya lagi ilmunya gak nyampe&#039; karena berlatar belakang pendidikan yang masih rendah, apa lagi hanya menang keren kaya artis... duh... negara ini mo di ajak kemana. cek cek cek</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>He he he&#8230; la anggota DPR nya pada tidur sih. Parahnya lagi ilmunya gak nyampe&#8217; karena berlatar belakang pendidikan yang masih rendah, apa lagi hanya menang keren kaya artis&#8230; duh&#8230; negara ini mo di ajak kemana. cek cek cek</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Baderi</title>
		<link>http://baderi.wordpress.com/2009/01/19/implementasi-kebijakan-anti-keterlantaran-penduduk-di-indonesia/#comment-22</link>
		<dc:creator>Baderi</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2009 09:02:01 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://baderi.wordpress.com/?p=91#comment-22</guid>
		<description>Betul apa yang anda katakan. Indonesia masih menggukanakan Kebijakan yang REAKTIF. Akan membuat kebijakan-kebijakan jika terbentur dengan masalah. Seharusnya Proaktif belajar dari pengalaman negara-negara lain sehingga roda pemerintahan dan negara menjadi lebih baik.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Betul apa yang anda katakan. Indonesia masih menggukanakan Kebijakan yang REAKTIF. Akan membuat kebijakan-kebijakan jika terbentur dengan masalah. Seharusnya Proaktif belajar dari pengalaman negara-negara lain sehingga roda pemerintahan dan negara menjadi lebih baik.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: limpo50</title>
		<link>http://baderi.wordpress.com/2009/01/19/implementasi-kebijakan-anti-keterlantaran-penduduk-di-indonesia/#comment-21</link>
		<dc:creator>limpo50</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2009 09:22:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://baderi.wordpress.com/?p=91#comment-21</guid>
		<description>Negara yang baik, Hukumnya sederhana, tapi rakyatnya Makmur. Kita... Hukum lahir setiap detik 2 pasal.... tak satupun ditegakkan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Negara yang baik, Hukumnya sederhana, tapi rakyatnya Makmur. Kita&#8230; Hukum lahir setiap detik 2 pasal&#8230;. tak satupun ditegakkan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: limpo50</title>
		<link>http://baderi.wordpress.com/2009/01/19/implementasi-kebijakan-anti-keterlantaran-penduduk-di-indonesia/#comment-20</link>
		<dc:creator>limpo50</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2009 09:21:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://baderi.wordpress.com/?p=91#comment-20</guid>
		<description>saya selalu melihat, bahwa kita di Indonesia melakukan pembuatan aturan-aturan setiap kali terbentur pada masalah atau mau mencari pemecahan masalah. Setelah itu, tak ada lagi apa-apa. Takada implementasi berupa action atau tindakan lapangan yang sesungguhnya diperlukan.
Rasana itu cocok dengan slogan DI NEGARA KITA HUKUM ADALAH PANGLIMA.
saya tak suka slogan itu.... sebab sebenarnya kita membutuhkan HAKIM yang Tak hanya duduk menanti perkara, sementara didepan hidungnya lalulalang persoalan.
Jadi saya alergi mendengar pemerintah mau membuat aturan/kebijakan....
HUKUM yang tak tegak itulah sumber pertama terlantarnya rakyat Indonesia.
Bayangkan ... Hutan setiap detik dibabat habis .. ddidepan mata dibawa pergi keluar-negeri, kita mencanangkan mau tanam pohon semilyar di kota.
TAK LOGIS.
Salamku...buat Bapak</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya selalu melihat, bahwa kita di Indonesia melakukan pembuatan aturan-aturan setiap kali terbentur pada masalah atau mau mencari pemecahan masalah. Setelah itu, tak ada lagi apa-apa. Takada implementasi berupa action atau tindakan lapangan yang sesungguhnya diperlukan.<br />
Rasana itu cocok dengan slogan DI NEGARA KITA HUKUM ADALAH PANGLIMA.<br />
saya tak suka slogan itu&#8230;. sebab sebenarnya kita membutuhkan HAKIM yang Tak hanya duduk menanti perkara, sementara didepan hidungnya lalulalang persoalan.<br />
Jadi saya alergi mendengar pemerintah mau membuat aturan/kebijakan&#8230;.<br />
HUKUM yang tak tegak itulah sumber pertama terlantarnya rakyat Indonesia.<br />
Bayangkan &#8230; Hutan setiap detik dibabat habis .. ddidepan mata dibawa pergi keluar-negeri, kita mencanangkan mau tanam pohon semilyar di kota.<br />
TAK LOGIS.<br />
Salamku&#8230;buat Bapak</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
