Feeds:
Tulisan
Komentar

Oleh: Baderi

Kasus Prita Mulyasari menjadi fenomenal. Yah.. kasus ini masuk ke dalam ranah politik. Sebut saja calon presiden RI 2009-20014 Megawati Soekarnoputri rela mengunjungi Prita Mulyasari di LP Tangerang (1) . Ketika berita ditulis pada blog ini, Prita Mulyasari mendapat dukungan lebih dari 10.000 melalui jejaring sosial Facebook (2). Kasus ini mencuat melaui email yang ditulis Prita Mulyasari kebeberapa koleganya. Ternyata dari email inilah pihak Omni merasa dicemarkan nama baiknya. Inilah isi email Prita Mulyasari:

Maubaca.com.- Kasus Prita Mulyasari yang sedang menghangat belakangan ini patut menjadi perhatian bersama disaat kemajuan teknologi bisa menyapa siapa saja. Bermula dari surat pembaca dan email yang tersebar diberbagai millis, kini Prita Mulyasari  ditahan  sejak 13 Mei 2009 di LP Wanita Tangerang, Banten dan harus menghadapi persidangan pidana. Dia dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Prita digugat oleh RS Omni karena dia mengeluh tentang pelayanan RS itu lewat email.

Inilah isi lengkap email Prita Mulyasari yang dimuat di surat pembaca detik pada Sabtu, 30/08/2008 11:17 WIB dengan judul RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif

Jakarta – Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.

dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.

Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.

Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.

Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.

Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.

Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.

Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.

Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.

Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi.  Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.

dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.

Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.

Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.

Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.

Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.

Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.

Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.

Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.

Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.

Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas.  Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.

Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.

Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.

Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.

Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.

Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.

Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.

Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.

Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.

Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.

Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.

Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.

Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.

Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@yahoo.com
081513100600

Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya // <![CDATA[
document.write( '' );
// ]]>

Kasus Prita Mulyasari pada hari-hari terakhir ini menjadi isu yang cukup mengemuka, menjadi pembahasan di berbagai media, diskusi pada komunitas-komunitas seperti: YLKI, LBH, tim sukses capres-cawapres dan kelompok-kelompok kepentingan yang lainnya. Isu-isu semacam ini pada akhirnya akan ditangkap oleh pembuat kebijakan publik, sehingga pada akhirnya masuk dalam agenda kebijakan publik. kita tunggu apa yang akan terjadi pada hari-hari berikutnya antara kasus Prita Mulyasari dengan Agenda Kebijakan Publik.

(1) http://www.detiknews.com/read/2009/06/03/162816/1142178/10/mega-sangkal-jenguk-prita-untuk-kampanye

(2) http://www.detiknews.com/read/2009/06/03/073118/1141772/10/tembus-10-ribu-member-facebooker-target-penangguhan-penahanan-prita

Kebijakan Bertransaksi

oleh: Baderi

Saat ini, bertransaksi saja diatur, tidak bisa seenaknya melakukan transaksi, bisa-bisa masuk bui. Tentunya ini bukanlah sekedar transaksi sederhana yang biasa terjadi dipasar-pasar tradisional dengan menggunakan teknik barter atau secara tunai. Dan bukan pula terjadi face to face pada saat terjadinya transaksi itu sendiri.

Kebijakan transaksi itu telah di atur dalam sebuah undang-undang yaitu UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. Undang-undang ini akan lebih operasional dengan sejumlah peraturan pemerintah (PP). Namun hingga kini belum ada satupun PP yang diundangkan, artinya masih berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP). Adapun RPP tersebut sebagai berikut:

RPP tentang Transaksi elektronik; RPP tentang Tanda Tangan Elektronik; RPP tentang Lembaga Sertifikasi Keandalan; ; RPP tentang Pembinaan Pemerintah Terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektronik; RPP tentang Sertifikasi Elektronik.

Nah.. itulah sejumlah RPP yang sedang disiapkan, bagaimana dengan anda, adakah kepentingan anda di akomodasi di dalamnya ?

Isu Kebijakan Publik

Oleh: Baderi, S.Sos., M.E

Jakarta, 25 Maret 2009

Kebijakan publik merupakan salah satu tema yang senantiasa mendapat dan menyita perhatian publik dalam berbagai kesempatan. Kebijakan publik memang tidak serta merta muncul begitu saja, tidak pula tiba-tiba ada muncul kepermukaan publik. Kebijakan publik ada melalui proses yang begitu panjang bahkan rumit. Demikian kompleksnya suatu permasalahan terkadang bisa memakan waktu yang berbulan bulan bahkan bertahun-tahun.

Hal ini menjadi sebuah keniscayaan bahwa kebijakan publik dipengaruhi oleh sekian banyak pemangku kepentingan (stake holder). Tarik menarik kepentingan demikian hebatnya hingga masing-masing kelompok kepentingan dengan segala upaya berjuang agar kepentingannya dapat diakomodasi dalam kebijakan publik tersebut. Tak ayal segala carapun ditempuh oleh kelompok-kelompok kepentingan tersebut yang terkadang terkesan “menghalalkan cara”.

Berbagai sarana dan media digunakan, mulai dari cara yang formal mupun informal, dari meja rapat hingga turun ke jalan. Kelompok-kelompok kepentingan ini hendak meneriakan “kepentingannya” menjadi opini publik.  Ya… publik diajak untuk turut serta dalam opini yang mereka buat.  Masyarakat diajak untuk berpikir bersama yang pada akhirnya dipengaruhi hingga sepakat dengan apa yang mereka teriakan.

Tentulah….  ini tidak mudah, tidak seperti membalikan telapak tangan. Kelompok ini harus terus berjuang. Karena disisi jalan mereka juga terdapat kelompok yang demikian kerasnya ingin meneriakan kepentingan. Di sisi jalan yang lainnya juga ada yang meneriakan kepentingan mereka yang ternyata berbeda dengan kelompok pertama. Mereka sama-sama ingin memperoleh simpati publik, bahwa apa yang mereka teriakan adalah teriakan mereka juga. Dan dengan harapan dalam bawah sadar masyarakat bahwa betul-betul ditengah mereka ada permasalahan yang tidak perneh tersentuh oleh pemerintah.

Penetrasi yang demikian terus menerus pada akhirnya menyadarkan setiap orang bahwa ada permasalahan yang belum terurus dengan baik. dan muncullah apa yang dinakan dengan  awareness of a problem (kesadaran akan adanya masalah tertentu). Dan… think thank dibelakang ini semua paham bahwa kebijakan publik dimulai dari pembentukan persepsi dan opini publik  yang menkristal menjadi “isu kebijakan publik”. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Dunn (2000) bahwa Isu kebijakan dengan begitu lazimnya merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan rincian, penjelasan, maupun penilaian atas suatu masalah tertentu.

Inilah yang kemudian oleh pakar kebijakan publik dikatakan bahwa kelompok kepentingan ini menginginkan agar tema-tema yang mereka usung masuk ke dalam agenda kebijakan publik. Persepsi dan opini menjadi penting dan menjadi isu sentral dalam pembuatan kebijakan publik . muncul pertanyaan yang menggelitik dan menjadi wacana diskusi kita bersama disini. Menagapa Isu kebijakan publik begitu penting untuk dicermati? dan mengapa para aktor tersebut bersikeras agar tema-tema yang diusungnya masuk dalam agenda kebijakan publik?

Referensi:

  1. Dun, william. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.

Baderi, S.Sos., M.E.[*]

Manusia pada setiap saat akan dihadapakan pada permasalahan-permasalahan baik yang menurut sifatnya berat maupun ringan. Setelah menyelesaikan satu permasalahan tidak lantas selesai dan bisa berleha-leha santai untuk beberapa lama. Tidaklah demikian, masalah baru akan datang sekonyong-konyang dan silih berganti. Jika dimaknai secara mendalam bahwa masalah yang datang bertubi-tubi dan setiap saat pada hakekatnya bukan musibah, namun jika diterima dan dipahami maka akan sampai pada kesimpulan bahwa setiap permasalahan yang datang tersebut adalah ujian. Tentulah ujian-ujian tersebut merupakan tangga kehidupan menuju kedewasaan dan kebahagian.

Setiap orang pasti menghendaki kebahagiaan. Tidak satupun manusia didunia ini mengharapkan kesusahan, kegelisahan, ketidaktenangan dalam menjalani hidup. Disini titik krusial bagaimana manusia memaknai hidupnya, memaknai setiap masalah, memaknai setiap fenomena kehidupan yang penuh dengan onak dan duri. Manusia memandang segala sesuatu menurut persepsinya. Sudut pandang yang berbeda akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula. Satu sudut pandang yang dipaksakan akan menghasilkan persepsi yang sempit dan sektoral. Namun inilah kebanyakan manusia, meyakini sesuatu menurut sudut pandangnya sendiri tanpa menhiraukan sudut pandang yang holistik atau menyeluruh.

Tidak bisa dipungkiri bahwa manusia mempunyai nilai-nilai hidup yang di anut, norma-norma yang diikuti, tokoh-tokoh yang menjadi patron dirinya, dan celakanya mengikuti nilai-nilai hawa nafsunya. Nilai-nilai yang sifatnya holistik dan menyeluruh tertuang dalam kitab suci masing-masing agama, namun inipun bisa menjadi perbedaan cara pandang terhadap suatu masalah. Nah… nilai-nilai inilah yang mempengaruhi persepsi seseorang terhadap suatu masalah.

Nilai-nilai, norma-norma, sesuatu yang dianut dan terlembaga dalam institusi mensiratkan cita-cita luhur dan sempurna. Cita-cita merupakan suatu keinginan atau kehendak dengan angan-angan jauh kedepan tentang stuasi dan kondisi yang sempurna/ideal. Cita-cita luhur yang melembaga dalam dalam hati ataupun institusi dan menjadi sebuah paham bagi manusia disebut sebgai idealisme.

Idealisme

Idealisme yang ada pada diri manusia merupakan proses interaksi yang cukup panjang melalui internalisasi nilai-nilai pada institusi pendidikan, diskusi-diskusi, seminar-seminar, dan lain-lain. Internalisasi dilakukan secara sadar maupun tidak sadar diawali dengan proses membaca, memahami, menghayati, dan melaksanakannya. Ketika nilai-nilai telah bersemayam dalam diri manusia maka dengan sekuat tenaga akan dijabarkan dalam perilaku seahari-hari. Type manusia yang dengan teguh memegang nilai-nilai luhur dan mengaplikasikanya dalam kehidupan sehari-hari dianggap sebagai orang yang idealis atau dalam bahasa lain dikatakan sebagai orang yang fundamentalis.

Setelah mengetahui uraian tersebut di atas, maka kita tahu bahwa orang-orang yang dianggap idealis atau fundamentalis selalu memperjuangkan nilai-nilai luhur yang hendak diaplikansikannya dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai luhur yang sempurna dan ideal dapat diinternalisasi pada diri manusia hingga menjadi suatu paham atau isme. Hal inilah yang kemudian menjadi suatu istilah idealisme, yaitu suatu paham yang menganggap bahwa nilai-nilai luhur, baik, benar menjadi cita-cita yang selalu diusahakan untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. sebagai satu-satunya hal

Idealisme sesungguhnya menuntut adanya konsistensi. Setiap intitusi menuntut kepada pengikutnya untuk konsisten memperjuangkan nilai-nilai luhur yang menjadi cita-citanya. Konsistensi menjadi penting karena akan meneguhkan keberlanjutan nilai-nilai luhur yang dicita-citakan. Nilai-nilai luhur tersebut dapat berbentuk dalam regulasi-regulasi baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden ataupun peraturan menteri.

Sedikit menengok institusi legeslatif yang mendapat amanat undang-undang dasar sebagai lembaga penyusun undang-undang baik usulan pemerintah mupun usulannya sendiri. Sesungguhnya produk undang-undang merupakan hasil konsensus dari seluruh elemen masyarakat melalui perwakilannya masing-masing. Hakekatnya konsensus terbentuk melalui proses panjang perjuangan nilai-nilai luhur masing-masing elemen masyarakat tersebut. Setiap elemen masyarakat memegang teguh nilai-nilai yang dianunya, sehingga perbedaan idealisme dapat mengakibatkan terjadinya benturan disana-sini. Wajar memang sebuah undang-undang dibahas dalam waktu yang lama karena harus menyesuaikan idealisme masing-masing, dimana setiap idealisme membawa kepentingannya sendiri-sendiri.

Realitas

Realitas kehidupan menunutut adanya kecepatan dan ketepatan dalam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi. Target-target pekerjaan yang demikian singkat menjadikan orang seakan menjadi robot-robot ditengah kota yang terus-menerus bekerja. Tuntutan produktifitas yang tinggi dengan input yang rendah merupakan penetrasi yang diingikan pelaku-pelaku ekonomi. Realitas kehidupan yang bergerak dengan cepat dengan himpitan dan tuntutan disana sini membuat orang berpikir praktis dan mudah.

Berpikir cepat, mudah dan praktis menjadi pilihan bagi sebagian besar perusahaan, pengusaha bahkan merampah dikalangan birokrasi. Hal ini sejatinya bukan tren baru-baru ini, namun sudah menjadi budaya yang bertahun-tahun dijalani dan dilaksanakan. Berpikir dan bertindak cepat, mudah dan praktis sesuai dengan perturan dan prosedur yang benar merupakan prestasi yang sungguh diharapkan semua pihak. Pelayanan yang mudah, cepat dan praktis dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.

Kualitas pelayanan dapat dinilai dari kecepatan, ketepatan, kemudahan dan tidak berbelit-belit. Indikator ini sebenarnya tidaklah sulit untuk diketahui, karena setiap orang menghendaki adanya kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pelayanan apapun. Kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan tentunya tetap dalam kerangka kontrol birokrasi yang baik dan dewasa. Tetap tidak mengada-ada dan memudah-mudahkan, ada diskriminasi dan menghambat dan moralitas yang baik dan terkendali.

Pelayanan yang baik pada birokrasi menjadi dambaan setiap warga negara, namun celakanya belum semua birokrasi berpikir dan bertindak cepat, tepat dan praktis dalam pelaksanaan pelayanan. Pelayanan cepat diberikan kepada mereka yang telah memberikan angpaow, pelicin atau sogokan terlebih dahulu kepada birokrat yang melayaninya. Pelayanan cepat diberikan kepada teman sejawat, saudara dekat, kelompoknya dam mediskriminasi orang-orang tertentu. Bertindak cepat dan praktis dengan melanggar kode etik, peraturan dan ketentuan yang berlaku serta merugikan berbagai pihak.

Birokrasi seperti itu, ternyata sebagian besar ada ditengah-tengah dan disekitar kita. Sedikit sekali birokrasi yang mau tulus ikhlas melayani masyarakat. Birokrasi bak raja yang justeru ingin dilayani oleh masyarakta yang sejatinya harus melayani masyarakat yang sedang dalam kesulitan, melayanai masyarakat dalam memperbaiki kehidupannya, melayani masyarakat yang ingin bangkit dari keterpurukan ekonominya, melayani masyarakat yang ingin memberdayakan dirinya sendiri. Birokrasi sejatinya menjadi katalis, menjadi pendorong masyarakat untuk berdaya dengan mempermudah perijinan, mempermudah prosedur, memberantas premanisme dan justeru bukan menjadi preman legal yang menjegal masyarakat dengan pungutan-pungutan liar yang berkedok biaya administrasi. Dan menjadi kesedihan bersama bahwa birokrasi Indonesia sebagian besar masih seperti itu dan menjadi realita kehidupan saat ini.

Pragmatisme

Kehidupan nyata yang riil ataupun empiris terkadang bertentangan dengan konsep atau teori yang diterima pada institusi pendidikan. Banyak orang menganggap bahwa teori merupakan isapan jempol bahkan mencibir bahwa teori tidak berguna dan tidak diperlukan. Pandangan seperti ini mengabaikan arti kebenaran yang telah diuji sebelumnya atau justeru mereka ini tidak pernah tahu bagaimana teori itu dilahirkan. Sekedar mengurai kembali bahwa ilmu dilahirkan dari proses analisi dengan metode tertentu dan merupakan generalisasi dari variasi nilai dunia empiris. Generalisasi diuji dari tahun ketahun oleh para ahli maupun peneliti-peneliti hingga generalisasi tersebut diakui kebenarannya. Jika generalisasi yang berwujud rumus, statement, pernyataan, metode tertentu telah diuji kebenarnya oleh para ahli bertahun-tahun dan diakui kebenarnya maka dapat menjadi sebuah ilmu pengetahuannya. Relevansinya kemudian bahwa teori sesungguhnya mempermudah orang dalam bekerja pada dunia praktis dan memberikan petunjuk tentang apa-apa yang ada dalam permasalahan sehari-hari.

Agak cukup menyedihkan jika ada yang sudah mengetahui teorinya tetapi karena alasan teknis, praktis atau lebih mudah kemudian mengenyampingkan teori. Dalam lingkungan birokrasipun hal seperti ini cukup disayangkan juga. Banyak birokrat yang mengetahui peraturan, mekanisme dan prosedur yang benar namun mengabaikannya untuk lebih praktis dan teknis. Lebih mengerikan lagi jika hal tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan demi meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Tindakan seperti ini yang dinamakan menyelewengkan kewenangannya dan termasuk dalam tindak pidana korupsi. Ternyata birokrat menjalankan aksinya tersebut tidak sendirinya namun menggunakan tangan-tangan anak buahnya atau tangan-tangan lainnya untuk menghulangkan jejaknya.

Inilah salah satu sisi realitas yang terjadi, adanya irisan antara idealisme dan realitas kehidupan yang bersifat praktis dan cenderung memudah-mudahkan, mempercepat, menyelewengkan norma-norma positif yang ada. Irisan disatu sisi penuh idealisme dan satu sisi penuh dengan pragmatisme membentuk daerah yang abu-abu. Ada beberpa type orang dalam menyikapi kondisi seperti ini.

Pertama, type pragmatis setelah mengetahui bahwa realitas pekerjaan dapat dipermainkan dengan aman demikepentingan pribadi maupun golongan. Type seperti ini mengikuti arus utama dalam perhelatan yang terjadi dalam institusi birokrasi, perusahaan, legislatif maupun yudikatif. Aksi tipu-tipu, manipulasi, menerima suap maupun upeti merupakan budaya yang biasa dalam kamus hidupnya.

Kedua, type frontal yaitu tetap keras pada pendirian dan idealismenya dengan memperjuangkan nilai-nilai dan cita-citanya secara konsisten. Kecenderungan yang dilakukan adalah bersikap keras terhadap penyelewengan yang ada disekitarnya. Resiko yang dihadapinya adalah adanya upaya-upaya orang lain untuk mendiskriditkanya, memojokannya bahkan dikucilkan dari lingkungannya. Jika yang bersangkutan memiliki gerbong, maka gerbongnyapun tak alan luput dari upaya-upaya untuk dihancurkan arus utama.

Ketiga, type moderat yaitu pertengahan dalam menyikapi lingkungannya yang pada umumnya pragmatis. Type ini berupaya tetap mengikuti budaya yang ada dengan benteng moralitas dan idealisme yang menjadi cita-citanya. Misalnya, Jika mendapat uang-uang yang tidak jelas sumbernya namun secar sistem yang ada diperbilehkan maka sikap yang diambil tapi tidak dikomsumsi sendiri melainkan menyalurkan kepada lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan. Type seperti ini menghendaki adanya perbaikan terus menerus dengan cara-cara yang elegan tanpa ada benturan yang keras disana-sini.Type seperti ini menghendaki adanya perbaikan terus menerus dengan cara-cara yang elegan tanpa ada benturan yang keras disana-sini. Berupaya tetap solid bersama orang-orang yang ingin perbaikan melalui proses yang dapat diterima kalangan baik yang pragmatis maupun frontal.

Langkah moderat inilah yang kemudian dipilih oleh sebagian orang yang ingin melakukan reformasi secara bertahap tapi pasti. Proses-proses diskusi dan lobi-lobi yang cukup lama dan melelahkan dijalaninya. Fitnah-fitnah menjadi bunga-bunga di dalam reformasi sekaligus menjadi bahan instrospeksi bagi orang-orang yang bertype moderat ini. Akhirnya kita sama-sama berharap bahwa perbaikan menuju kehidupan yang baik dengan tata kepemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, melayani rakyat, menjadi katalisator dapat dilakukan melalui proses yang elegan, damai, dan menyejukan.


[*] Alumni Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, FEUI

Di Seputar Stimulus Fiskal

oleh: M Fadhil Hasan

Ketika rumah tangga dan dunia usaha melihat ketidakpastian ekonomi akibat resesi, pemerintah harus mengambil peranan yang lebih nyata lagi, bukan hanya mengatur perekonomian, tapi langsung terjun melakukan intervensi ke dalam perekonomian melalui stimulus fiskal.

Adalah ekonom terbesar setelah Adam Smith,yaitu John Keynes, yang menyerukan hal tersebut. Hari-hari ini ketika beberapa negara maju mulai mengalami resesi ekonomi, stimulus fiskal kembali menjadi mantra para pengambil kebijakan ekonomi di hampir semua negara. Tujuannya jelas, dengan stimulus fiskal, pemerintah diharapkan dapat menerobos kebuntuan dengan meningkatkan permintaan melalui peningkatan belanja rumah tangga dan dunia usaha.

Semua sepakat dengan konsep tersebut. Memang pada krisis Asia tahun 1997/1998,justru IMF memberikan resep pemulihan ekonomi yang bertolak belakang dengan yang kini dilakukan oleh berbagai negara. Karena itulah krisis Asia 1997/1998, terutama di Indonesia, berjalan lebih lama dan pemulihannya sangat lambat karena resep yang digunakan ternyata salah belaka. Namun pertanyaan yang sering dilupakan oleh para pengambil kebijakan adalah bagaimana merumuskan secara efektif dan efisien stimulus fiskal tersebut.

Sebagaimana dinyatakan Keynes, selain terdapat cara yang sehat untuk menjalankan stimulus tersebut, terdapat pula cara yang kurang sehat––walau juga dikemukakan bahwa memberikan stimulusjauhlebihmasukakaldibandingkan dengan tidak melakukan apa-apa. *** Sudah barang tentu diharapkan stimulus fiskal yang dijalankan berjalan dengan efektif dan efisien. Sebab,jika tidak,ini merupakan penghamburan uang negara yang sia-sia, yang pada akhirnya rakyat juga yang harus menanggung bebannya. Selain itu, stimulus juga bukan sesuatu yang gratis.

Ada pengorbanan yang harus ditanggung oleh ekonomi. Sebab, stimulus fiskal sebenarnya merupakan realokasi sumber daya dari masa depan ke masa sekarang. Karenanya harus dipastikan bahwa penggunaan pada masa sekarang harus lebih baik dan produktif sehingga beban di masa mendatang akan lebih kecil. Atau, dengan kata lain penggunaan yang dipilih sekarang lebih produktif dibandingkan penggunaan yang ditinggalkan. Karenanya, pemilihan kebijakan dan program stimulus fiskal ini akan sangat menentukan efektivitas dan efisiensinya.

Debat tentang bagaimana menjalankan stimulus fiskal ini bukan hanya terjadi di sini, melainkan juga di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat (AS). Sebagaimana diketahui, pemerintahan Barack Obama kini akan menjalankan program stimulus fiskal melalui program yang disebut American Recovery and Reinvestment Plan (ARRP) bernilai USD 1 triliun. Stimulus sebesar itu diharapkan akan dapat menciptakan kesempatan kerja sebanyak 3,675 juta orang sampai akhir 2010.

Debat yang kini terjadi bukan hanya pada tataran besarnya rencana tersebut yang merupakan stimulus terbesaryangpernahdijalankan, tapijuga untuk program apa saja stimulus tersebut digunakan. Sampai saat ini Presiden Obama belum memberikan rencana detail stimulus tersebut. Padahal semua sepakat bahwa the devil is on the details.Karena itu,Kongres pun belum tentu sepakat dengan rencana tersebut. Dalam kasus AS,untungnya adalah tersedia berbagai hasil kajian tentang efektivitas dari berbagai pilihan program stimulus fiskal tersebut.

Misalnya diketahui apakah lebih efektif memperbaiki atau membangun baru dalam kaitan dengan infrastruktur. Ternyata perbaikan infrastruktur lebih efektif dengan pembangunan baru, di samping lebih banyak dapat menyerap tenaga kerja sebesar 9% dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur yang baru. Dengan adanya hasil-hasil kajian ilmiah ini akan lebih mudah tentunya untuk memilih dan menjalankan program stimulus fiskal yang efektif dan efisien.

Pemerintah Indonesia kini tengah mempersiapkan stimulus fiskal serupa dengan yang dilakukan di negara-negara lain. Dalam anggaran yang telah disetujui DPR, stimulus sebesar Rp12,5 triliun akan diluncurkan pada 2009. Namun rencana ini kemudian mengalami perubahan. Kini pemerintah merencanakan akan menambah stimulus tersebut menjadi Rp27,5 triliun yang diambil dari dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBN Perubahan 2008.

Sementara itu, pihak DPR mengusulkan tambahan stimulus sebesar Rp38 triliun yang diambil dari SILPA sehingga total stimulus menjadi Rp50,5 triliun. *** Kini rencana tersebut sedang dibahas pemerintah dan Panitia Anggaran DPR RI melalui APBN Perubahan 2009. Namun sebenarnya yang jauh lebih penting adalah merumuskan kebijakan dan program stimulus serta sasaran terukur yang ingin dicapai dari program stimulus tersebut. Apalagi kita belum banyak memiliki pengalaman dalam menjalankan program stimulus dalam skala besar.

Terlebih lagi—tidak seperti di AS misalnya—,belum banyak kajian yang melihat efektivitas dan efisiensi dari berbagai program stimulus ini. Boleh jadi kemudian program stimulus ini tidak didasarkan pada kebutuhan dan prioritas yang seharusnya melainkan pada selera para pengambil kebijakan. Karenanya penting sebelum menentukan berbagai program stimulus tersebut pemerintah berbicara dengan stakeholder (kalangan dunia usaha,lembaga penelitian/perguruan tinggi, dan NGO) untuk meminta masukan tentang prioritas program stimulus tersebut.

Dengan demikian program dijalankan dengan prinsip demand driven,bukan supply driven. Namun terdapat beberapa prinsip penting dalam menjalankan program stimulus tersebut. Pertama, prioritaskan pada investasi barang publik seperti infrastruktur, R&D di bidang pertanian, perbaikan dan pembangunan sarana serta prasarana yang mendukung aktivitas produksi dan distribusi, serta perluasan infrastruktur kelistrikan. Kedua, pemberian potongan pajak bagi dunia usaha harus benar-benar selektif dan didasarkan pada kriteria yang transparan.

Tidak dapat dimungkiri bahwa adanya insentif terhadap dunia usaha akan mengakibatkan para pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi melakukan lobi-lobi agar industrinya bisa memperoleh insentif tersebut. Tanpa ada kriteria yang jelas sangat mungkin insentifyang diberikan berakhir dengan sia-sia. Ketiga, stimulus harus diberikan kepada orang-orang yang rentan terhadap krisis seperti kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin.

Selain memelihara tingkat kehidupan mereka agar tidak lebih terpuruk lagi, ternyata memberikan stimulus kepada kelompok masyarakat jauh lebih efektif dibandingkan dengan pemotongan pajak untuk kelompok menengah dan atas.

Hasil kajian menunjukkan bahwa memberikan uang kepada kelompok yang tidak bisa menabungkannya merupakan salah satu cara paling efektif untuk mendongkrak ekonomi. Sebab,kelompok ini pasti akan menggunakan uang yang diperolehnya untuk menopang kehidupan mereka, sedangkan kelompok menengah atas kemungkinan akan menabungkannya jika mereka memperoleh pemotongan pajak.

Pada akhirnya program stimulus merupakan proses yang serba tidak pasti. Tidak ada satu pun orang yang dapat memastikan apa yang terjadi dalam jangka pendek dan jangka panjang terhadap ekonomi. Demikian pula program stimulus selalu menghasilkan penikmat dan pecundang.

Tidak mungkin semua pihak menerima manfaat yang setara. Keraguan akan efektivitas program stimulus selalu ada. Karena, sebagaimana sering dikemukakan pemerintah, mungkin saja dapat membelanjakan anggaran secara cepat, tapi pemerintah belum dapat membuktikan bisa membelanjakannya secara bijak. Namun, melakukan sesuatu walau tidak pasti lebih baik ketimbang tidak melakukan apa-apa.(*)

URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/208200/

M Fadhil Hasan
Ekonom Senior INDEF

oleh: Iman Sugema

Saat ini Indonesia belum sepenuhnya bangkit dari krisis moneter yang melanda 11 tahun lalu. Tingkat pengangguran saat ini masih lebih tinggi, yaitu sekitar 8,46%,dibandingkan 11 tahun lalu sekitar 6,42%.

Kemiskinan masih sekitar 15,4%, jauh di atas kondisi sebelum krisis yang hanya 9%. Dengan indikator sosial yang buram tersebut,kini kita menghadapi sebuah ancaman baru yang merupakan perpaduan antara krisis keuangan global dan ketidaksiapan Indonesia dalam melakukan mitigasi. Sampai bulan akhir Desember,data resmi menunjukkan bahwa telah terjadi PHK terhadap sekitar 90.000 pekerja. Tentu hal ini masih sangat underestimate karena belum memasukan PHK yang terjadi di sektor informal dan pertanian yang memang sulit untuk dideteksi.

Beberapa asosiasi pengusaha bahkan pernah memperkirakan krisis kali ini akan membuat angka pengangguran naik sekitar 1,2 juta sampai 2,5 juta orang. Sebuah gambaran yang terlalu mengerikan bagi sebagian besar para pencari kerja. Ada beberapa indikasi yang mengakibatkan kita menjadi jeri karena krisis kali ini mungkin memiliki implikasi sosial yang jauh lebih berat dari yang diperkirakan sebelumnya.

Kalau Anda sempat jalan-jalan ke sentrasentra UKM dan industri kecil seperti Bandung Selatan, Yogyakarta, dan Jepara,Anda akan mendapatkan banyak keluhan dari para pengusaha di sana. Ternyata perusahaan garmen, kerajinan, dan mebel di sana banyak yang sudah menghentikan kegiatannya sejak Oktober yang lalu.

Karena sifatnya adalah usaha informal, perihal perumahan karyawan dan PHK permanen di dalamnya tidak tercatat di Dinas Ketenagakerjaan. Rontoknya UKM berorientasi ekspor ternyata sudah terjadi lebih dahulu dibandingkan perusahaan besar. Anda juga bisa dengan mudah melihat kesulitan yang dihadapi para petani perkebunan di sepanjang pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Karena harga berbagai komoditas mengalami penurunan,para petani ini tidak lagi mengurus lagi kebun mereka. Buruh kebun tidak lagi bisa bekerja. Buruh telah di-PHK secara tidak formal.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah efek lanjutannya. Beberapa produsen kendaraan bermotor seperti Kanzen dan produsen elektronik seperti Vitron telah mengalami penurunan penjualan dengan kisaran 30–50%. Penurunan daya beli di sektor yang berorientasi ekspor telah mengakibatkan penjualan barang yang tidak diekspor sekalipun menjadi turun secara tajam. Industriindustri yang berorientasi domestik juga telah terimbas krisis. Akibatnya, mereka pun harus melakukan PHK.

Penurunan daya beli sekarang ini telah merambah segmen atas maupun menengah bawah. Daya beli di segmen atas tergerus oleh menurunnya harga-harga aset, terutama karena merosotnya harga saham selama beberapa bulan terakhir. Segmen menengah bawah mengalami penurunan daya beli, terutama karena turunnya harga komoditas serta terjadinya PHK secara mendadak. Pada gilirannya hal ini lambat laun akan menurunkan permintaan agregat yang ujungnya adalah PHK.

Lantas bagaimana cara mengatasinya? Pemerintah saat ini tengah mengajukan paket stimulus baru yang angkanya terus-menerus berubah,dari Rp50 triliun turun menjadi Rp27,5 triliun. Angka finalnya harus kita tunggu melalui kesepakatan dengan DPR. Berapa pun besarnya,yang harus menjadi fokus perhatian kita sekarang adalah bagaimana menggunakan uang yang sedikit tersebut supaya bisa meringankan beban pengangguran. Intinya, stimulus harus dirancang untuk menyediakan lapangan kerja secara sementara. Yang sudah pasti stimulus tersebut akan digunakan untuk pembebasan PPN dan bea masuk.

Artinya,stimulus dirancang untuk meringankan beban pajak yang harus ditanggung perusahaan. Ini disebut dengan tax saving. Ada pengalaman menarik mengenai hal ini di Amerika. Stimulus yang sama sudah diterapkan lebih dahulu di negeri tersebut. Menariknya, perusahaan yang diberi stimulus pajak ternyata tetap bangkrut atau minimal melakukanPHKsecarabesar-besaran. Tampaknya paket stimulus seperti ini tak bisa juga diandalkan di negeri kita.

Masalahnya adalah merosotnya daya beli masyarakat yang berakibat pada kemerosotan permintaan domestik. Menghadapihalsepertiini,perusahaan pasti tidak akan bisa meningkatkan produksi walaupun diberi berbagai paket stimulus. Masalahnya ada di demand side, tetapi kemudian stimulus dilakukan di supply side. Obatnya tidak sesuai dengan penyakitnya. Dengan melemahnya permintaan rumah tangga, obat Keynesian tampaknya merupakan satu-satunya alternatif.

Solusinya relatif sederhana, yakni memperbesar belanja pemerintah untuk menggantikan belanja rumah tangga yang sedang menurun. Artinya, stimulus ekonomi harus berupa direct spendingdan bukan berupa insentif pajak ataupun berbagai bentuk keringanan fiskal lain. Namun, dalam praktiknya, solusi Keynesian ini lebih sulit dari yang kita bayangkan. Barang yang dibeli pemerintah biasanya berbeda dengan belanja rumah tangga. Artinya,kalau struktur belanja pemerintah tidak disesuaikan, bisa-bisa justru stimulus ini salah alamat.

Contohnya adalah belanja pemerintah atas barang impor yang justru sangat berpotensi untuk memperparah balance of payment. Selain itu, kita juga mesti berhatihati dengan penggunaan belanja pemerintah ini. Alokasi belanja harus diutamakan untuk barang-barang yang sedang terpuruk permintaannya. Tak semua barang menghadapi masalah penurunan permintaan. Ada jenis-jenis barang yang di waktu krisis justru mengalami peningkatan permintaan.

Barang-barang tersebut terutama adalah dari jenis lower end. Dalam keadaan krisis, masyarakat biasanya melakukan penghematan dengan cara membeli barang yang kualitasnya lebih rendah. Yang biasanya membeli barang bermerek ternama kemudian membeli merek apa pun asal fungsinya sama. Sebagai penutup, dalam situasi krisis kita harus selalu ingat bahwa sumber daya keuangan pemerintah sangatlah terbatas. Karena itu,paket stimulus apa pun yang direncanakan harus betul-betul bisa efektif dalam pelaksanaannya.

Diperlukan kehatihatian dan kecerdasan tersendiri untuk merancang paket stimulus yang efektif. Pesan saya,jangan cuma copy paste dari kebijakan yang dilakukan di negara-negara maju.(*)

URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/208199/

Iman Sugema
Senior Economist, InterCAFE, Institut Pertanian Bogor

Paradoks Demokrasi Permukaan

Oleh: Boni Hargens

Jika politik itu paradoks, ”rokok” adalah analogi yang akurat. Ia menghadirkan nikmat dan laknat dalam keserentakan.

Merokok dilukiskan sebagai ”selera pemberani” di satu sisi, tetapi ”menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin” di lain sisi. Meski paradoksal, rokok tetap terjual.

Elite politik sama paradoksalnya dengan rokok. Meski gagal, korup, hipokrit, dan monolitik, tetap saja menang dalam kontestasi elektoral. Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan yang kemenangannya dianulir keputusan Mahkamah Konstitusi, adalah contoh kasus. Mahmud pernah membunuh dan dihukum lebih dari lima tahun, tetapi menang dalam pemilihan bupati.

Mungkinkah ini justifikasi atas tesis bahwa masalah kita adalah sulitnya mempertanggungjawabkan memoria, ingatan (Eddy Kristianto, Sakramen Politik, 2008)? Atau jangan-jangan ini pembenaran tesis Demokrasi Permukaan-nya Jeff Haynes (1997)?

Soal ingatan, mungkin kurang bijaksana jika kita mempersalahkan masyarakat. Memang kenyataan, kegagalan dan kejahatan politik dengan mudah terlupakan sehingga politisi macam apa pun berpeluang memenangi pemilu di Indonesia. Namun, ini bukan mutlak salah masyarakat. Kelihaian politisi mengemas diri dan tindakan politiknya adalah aspek lain yang mendasar. Terkait juga di sini konspirasi jahat antarberbagai institusi elektoral, seperti KPU/KPUD dan Panwas yang melibatkan kepolisian dalam kasus Bengkulu Selatan.

Demokrasi permukaan

Menangnya politisi gagal dalam pemilihan adalah ekses buruk dari apa yang disebut ”demokrasi permukaan” oleh Haynes. Atau bisa juga dibaca sebagai sinyalemen ”demokrasi lemah” dalam kategori Benjamin Barber (1984).

Haynes, termasuk Barber, sebetulnya berbicara tentang ”demokrasi prosedural” yang berkembang pada abad ke-20 untuk menamakan praktik demokrasi liberal yang menekankan prosedur (Ellen Wood, 1996; Hollinger, 1996; Bowles & Gintis, 1987). Kekhususan Haynes terletak pada generalisasi bahwa ”demokrasi permukaan” adalah model demokrasi di negara-negara berkembang di mana demokrasi masih berkutat pada pembentukan pranata formal, penyediaan prosedur elektoral, dan belum menyentuh ranah pembangunan kesadaran. Hal ini terkait masyarakat sipil yang lemah dan absennya kepemimpinan politik yang berinisiatif menciptakan kontingensi bagi lahirnya gerakan sipil ke arah demokratisasi.

Untuk konteks Indonesia, Haynes dan Barber sulit dibantah. Ada dua fakta yang menonjol. Pertama, demokrasi masih di permukaan. Kedua, masyarakat belum cukup matang untuk menentukan pilihan rasional tanpa pengaruh dominatif dari struktur dominan, seperti oligarki partai politik, birokrasi, institusi tentara, dan penguasa kapital.

Sambil menyadari bahwa kondisi kurang matang ini terkait gagalnya partai politik menjadi agen pendidikan politik, kita perlu akui juga institusi lain seperti universitas, bahkan media, belum optimal melakukan pencerahan.

Khusus untuk universitas, konsentrasi berlebihan pada pemenuhan kebutuhan finansial guna menggerakkan mesin lembaga adalah awal dari kehancuran demokrasi sipil. Setidaknya ini dasar moral dari kecemasan para mahasiswa yang dulu menolak pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Agaknya universitas perlu meredefinisi fungsi ”pelayanan masyarakat” secara lebih luas agar menyentuh juga aspek pendidikan politik bagi masyarakat. Keterlibatan universitas dalam bingkai pencerahan, bukan kampanye parsial untuk elite tertentu, adalah kewajiban eksistensial.

Dulu, pada akhir 1960-an, Foucault resah dengan dunia pendidikan Perancis setelah melihat ada persinggungan dengan kekuasaan. Foucalt meragukan obyektivitas dari kebenaran ilmiah dan tiba pada kesimpulan, pengetahuan dan kekuasaan itu dua sisi dari satu koin (1979).

Untuk melengkapi argumentasi rapuhnya masyarakat sipil di Indonesia, tesis Foucault bisa ditempatkan pada konteks kontes survei politik belakangan yang terus mengarah pada proyek kampanye. Hasil survei yang bertentangan antara lembaga yang satu dan yang lainnya seakan memastikan bahwa kebenaran ilmiah melekat inheren dengan struktur kekuasaan.

Demokrasi visual

Apa yang terjadi di Indonesia, ”demokrasi permukaan” diperburuk oleh penekanan berlebihan pada tampilan sehingga demokrasi kita sebetulnya ”demokrasi visual”, yakni demokrasi yang mengutamakan aspek tampak. Dalam politik, aspek visual tentu penting, tetapi penampilan sekadar bungkusan. Paling mendasar adalah substansi, yaitu kinerja in actu, keberpihakan pada rakyat, dan komitmen konkret terhadap prinsip pemerintahan demokratik.

Kita semua tahu, politisi kita lalai terhadap substansi. Politik direduksi sebagai urusan mengemas citra, mengatur penampilan. Praktik politik seperti ini perlu dihentikan meski tak sedikit institusi penggerak demokrasi terjebak arus yang sama.

Untuk itu, diperlukan strategi cerdas, etis, dan legal yang intensinya mencerahkan khalayak politik. Suatu strategi yang secara mutlak tidak boleh bertalian dengan kepentingan parsial dalam pemilu. Tidak mudah memang, tetapi harus dikerjakan oleh segenap elemen civil society. Sebab, demokrasi sesungguhnya berbicara soal peran rakyat dalam menciptakan pemerintahan (Schumpeter, 1950: 269)

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/27/00551480/paradoks.demokrasi.per

Boni Hargens

Mengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia; Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI)

Paradoks Demokrasi Permukaan

oleh : Prof Dr Dorodjatun Kuntjoro-Jakti

Secara etimologis, kata “desa” berasal dari bahasa Sanskerta,yakni deca yang berarti tanah air,tanah asal, atau tanah kelahiran. Sementara dari sudut pandang geografis,desa(village)diartikan sebagai a group of houses and shops in a country area,smaller than a town.

Di Indonesia istilah “desa” pada awalnya hanya dikenal di Jawa,sedangkan di luar Jawa,sebutan untuk wilayah dengan pengertian serupa sangat beraneka ragam sesuai dengan asal mula terbentuknya wilayah tersebut. Sebutan itu antara lain diambil berdasarkan prinsip-prinsip ikatan genealogis, ikatan teritorial, atau tujuan fungsional tertentu (seperti: desa nelayan atau desa petani). Namun pada masa Orde Baru struktur pemerintahan desa diseragamkan melalui UU No 5 Tahun 1979.

Alasannya untuk stabilitas politik di dalam menunjang pembangunan nasional. Melalui UU tersebut desa diartikan sebagai konsep administratif yang berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan mengartikan desa sebagai konsep administratif, kepala desa dan dewan desa (pada waktu itu adalah LMD dan LKMD) tidak bertanggung jawab langsung kepada warganya, melainkan kepada pemerintah di tingkat atasnya (supradesa). Keanggotaan dewan desa yang terdiri atas para elite desa membuat mereka cenderung dekat dengan kepala desa sehingga tidak bisa menyuarakan pandangan kritis terhadapnya.

Akibatnya, kekuasaan cenderung terpusat di tangan kepala desa dan membuat pemerintahan di tingkat desa lebih merupakan kepanjangan tangan dari birokrasi negara. Kondisi di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya selama masa Orde Baru, meskipun kepala desa sudah dipilih langsung secara periodik, pemerintahan di tingkat desa itu ternyata belum demokratis.

Terlebih lagi pada proses pemilihan kepala desa (pilkades) yang juga sering diwarnai isu politik uang atau intrik politik. Hal ini didorong oleh terbatasnya anggaran penyelenggaraan pilkades. Keterbatasan anggaran ini membuat hanya para calon yang memiliki dana cukup yang mampu bersaing di dalam pilkades tersebut.

*** Sejak berakhirnya pemerintahan Orde Baru dan dimulainya era Reformasi di Indonesia, muncul harapan baru akan hidupnya iklim demokrasi di tingkat desa dengan terbitnya UU No 22 Tahun 1999. UU tersebut menghidupkan adanya parlemen desa, yakni badan perwakilan desa (BPD) yang diharapkan bisa berfungsi sebagai kontrol terhadap kepala desa. Namun harapan tersebut tidak bertahan lama.

Berlakunya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang antara lain mencakup perubahan fungsi BPD dari badan perwakilan desa menjadi badan permusyawaratan desa membuat demokrasi di desa kembali tersumbat.Dengan itu,pemerintahan desa dikhawatirkan akan kembali menjadi sekedar kepanjangan tangan dari birokrasi pemerintah tingkat di atasnya.

Di daerah-daerah tertentu (seperti daerah tertinggal atau daerah terpencil), katup demokrasi di tingkat desa bukan saja masih tersumbat, tapi bahkan cenderung tertutup. Hal ini karena di daerah-daerah tersebut para pemimpin informal (seperti kepala suku atau kepala adat) relatif lebih berpengaruh di kalangan masyarakat desa dibandingkan dengan pemimpin formal (seperti kepala desa, RT dan RW). Padahal umumnya para pemimpin informal tersebut tidak dipilih melalui pemilihan langsung, melainkan berdasarkan keturunan (warisan).

Dengan kata lain, di samping relatif tidak demokratis,pola kehidupan masyarakat di daerah-daerah tersebut juga masih bersifat antropologis. Di daerah-daerah yang pola kehidupan masyarakatnya masih bersifat antropologis, sifat kelembagaan formalnya lebih tidak demokratis dibandingkan dengan di daerah- daerah lain. Misalnya di dalam penetapan ketua-ketua sejumlah lembaga di lingkungan pemerintahan desa.

Pada umumnya orang-orang yang mengisi posisiposisi penting di dalam kelembagaan desa (misalnya BPD) adalah tokoh-tokoh masyarakat/ adat/suku sehingga membentuk struktur yang sifatnya oligarkis. Dengan kata lain,tidak akan ada partisipasi secara luas dan terbuka dari masyarakat di mana masyarakat bisa mengajukan pendapat maupun menyalurkan aspirasi secara bebas. Lembaga-lembaga seperti itu umumnya hanya menjadi semacam mesin politik guna mempermudah mobilisasi. Hal ini terbukti ketika ada alokasi dana ketika masyarakat umumnya tidak dilibatkan.

*** Meskipun iklim demokrasi di tingkat desa sampai saat ini umumnya masih minim, desa tetap merupakan entitas pemerintahan yang berada di “garis depan”, dalam artian langsung berhubungan dengan akar rumput (rakyat). Hal ini membuat desa memiliki arti penting sebagai basis penyelenggaraan pelayanan publik dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak publik rakyat lokal.

Apalagi secara geografis, lokasi desa umumnya berjarak cukup jauh dari pusat pemerintahan di tingkat atasnya. Sebagai entitas wilayah paling dekat dengan akar rumput, desa seyogianya bisa memegang peranan sentral di dalam menggerakkan pemberdayaan masyarakat. Hal ini karena lebih dari 50% penduduk Indonesia tinggal dan bekerja di perdesaan. Namun pada kenyataannya hal itu tidak demikian karena sampai saat ini masyarakat perdesaan hanya menguasai akses ekonomi tidak lebih dari 10%.

Pemberlakuan UU No 32 Tahun 2004 yang lebih menekankan tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan terkesan mengesampingkan posisi desa sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan negara. Hal ini membuat jaringan pemerintahan di Indonesia pada umumnya hanya efektif sampai ke tingkat kecamatan (tidak sampai ke tingkat desa). Itu pun hanya berlaku bagi kecamatan yang berlokasi relatif dekat dari pusat pemerintahan di atasnya (kabupaten/kota/provinsi) ataupun memiliki akses transportasi dan telekomunikasi yang baik.

Sementara bagi kecamatan yang berjarak jauh dari pusat pemerintahan (daerah terpencil), baik di Jawa maupun luar Jawa,kualitas jaringan pemerintahannya sangat merisaukan. Akibatnya, umumnya masyarakat perdesaan di Indonesia kurang mendapatkan pelayanan publik di dalam berbagai hal,baik pelayanan pendidikan,kesehatan,perizinan di dalam memulai usaha maupun akses ke sumber perkreditan.

Masyarakat perdesaan di Indonesia, khususnya yang berlokasi di daerahdaerah terpencil,adalah masyarakat yang hidupnya terisolasi. Akibatnya, mereka dituntut oleh keadaan untuk selalu berupaya keras agar bisa berswasembada pangan. Sebab, jika tidak, mereka akan terancam kelaparan. Oleh karena itu masyarakat desa dengan karakteristik seperti ini pada umumnya masih hidup dari sektor pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan,terutama sebagai petani subsisten.

Tidak banyak di antara mereka yang menjadi pengolah komoditas pertanian. Akibatnya, di luar pangan tidak banyak nilai tambah yang bisa mereka hasilkan. Perlu ada upaya untuk mengantarkan masyarakat antropologis dari pola hidup yang belum komersial ke pola hidup komersial. Mereka seyogianya diarahkan agar (setahap demi setahap) bisa beralih dari kegiatan pertanian tanaman pangan (yang bersifat subsisten) ke kegiatan nonpertanian atau kegiatan pertanian yang lebih komersial (seperti tanaman perkebunan) sehingga lebih menghasilkan nilai tambah.

Terkait dengan masih minimnya iklim demokrasi di tingkat desa, terutama yang masyarakatnya masih bersifat antropologis, mau tidak mau (suka tidak suka) upaya yang dilakukan pun masih perlu melalui pendekatan antropologis. Misalnya di dalam hal mengenalkan bibit-bibit baru, tokoh- tokoh dulu yang harus diyakinkan lewat keberadaan demontration plot atau demplot tentang kemanfaatan bibit-bibit baru tersebut.

Di dalam masyarakat antropologis sangat diperlukan adanya contoh- contoh nyata dari upaya-upaya dan hasil- hasil yang diperoleh. Maklum, masyarakat tradisional umumnya bersifat konservatif.(*)

URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/208201/

Prof Dr Dorodjatun Kuntjoro-Jakti
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI)

Oleh: Jeffrey D. Sachs

Pada saat headline media berisikan berita mengenai krisis keuangan dan kekerasan, patut dicatat kreativitas pemerintah di banyak negara dalam memerangi kemiskinan, penyakit, dan kelaparan saat ini. Maksudnya bukan cuma untuk membuat kita merasa lebih nyaman, melainkan juga lebih banyak untuk menghadapi salah satu ancaman terbesar di dunia saat itu, yaitu meluasnya pesimisme bahwa masalah yang kita hadapi saat ini begitu besar sehingga sulit dipecahkan. Keberhasilan tersebut di atas memberikan keyakinan kepada kita untuk meningkatkan upaya bersama kita dalam menghadapi tantangan-tantangan global saat ini.

Pertama-tama salut kepada Meksiko yang memelopori gagasan “bantuan dana tunai” kepada keluarga miskin. Bantuan ini mendorong dan memungkinkan keluarga miskin memiliki dana untuk berinvestasi bagi kesehatan, gizi, dan pendidikan anak-anaknya. “Program Peluang” yang diluncurkan Presiden Meksiko Felipe Calderón itu sekarang sudah meluas dan ditiru di seluruh Amerika Latin. Baru-baru ini, atas prakarsa penyanyi Shakira dan Alejandro Sanz dan gerakan sosial yang mereka pimpin, semua negara di Amerika Latin telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan program pengembangan awal anak di kawasan itu berdasarkan keberhasilan yang telah terbukti sampai saat ini.

Norwegia, di bawah pimpinan Perdana Menteri Jens Stoltenberg, terus mempertahankan tradisi kepemimpinan yang kreatif di bidang sosial dan lingkungan. Pemerintah Norwegia telah membentuk aliansi global untuk mencegah kematian ibu pada saat melahirkan dengan mengucurkan bagi keselamatan dan kelangsungan hidup bayi yang baru dilahirkan. Pada saat yang sama, Norwegia juga telah melancarkan program yang inovatif senilai US$ 1 miliar bersama Brasil untuk mendorong masyarakat miskin di Amazon menghentikan penggundulan hutan yang tak terkendali. Dengan cerdas Norwegia baru akan mengeluarkan dana itu kepada Brasil jika ia terbukti benar-benar sukses dalam menghentikan penggundulan hutan (dibandingkan dengan rona awal yang disepakati sebelumnya).

Spanyol, di bawah pimpinan Perdana Menteri José Luis Rodríguez Zapatero, telah mengucurkan stimulus guna membantu negara-negara miskin mencapai target Millennium Development Goals (MDG). Spanyol telah membentuk Dana MDG yang baru di Perserikatan Bangsa-Bangsa guna memajukan kerja sama PBB dalam menangani berbagai tantangan MDG.

Pemerintah Spanyol dengan tepat telah mengatakan bahwa upaya mengentaskan angka kemiskinan memerlukan investasi serentak di bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, dan infrastruktur, dan untuk itu Spanyol telah menyediakan dana guna membantu realisasi upaya terpadu ini. Spanyol akan menjadi tuan rumah suatu pertemuan pada Januari 2009 yang akan meluncurkan upaya baru melawan kelaparan global. Sekali lagi Spanyol mengusulkan cara yang praktis dan inovatif untuk bergerak dari bicara menuju tindakan yang konkret, khususnya guna membantu para petani miskin memperoleh peralatan, benih, dan pupuk yang mereka perlukan untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan keamanan pangan.

Perdana Menteri Australia Kevin Rudd juga telah maju ke depan dalam upaya mengatasi masalah global ini dengan mengajukan action plan yang berani mengenai perubahan iklim dan mengusulkan cara yang baru dan praktis guna mencapai target MDG. Australia telah menempatkan dana yang nyata guna meningkatkan produksi pangan sama seperti yang dilakukan Spanyol. Australia juga berdiri di garis depan dalam peningkatan action plan ini untuk masyarakat miskin dan negara-negara yang ekonominya terancam dampak kerusakan lingkungan di kawasan Pasifik.

Upaya-upaya ini telah diimbangi dengan tindakan-tindakan nyata di negara-negara miskin itu sendiri. Malawi, sebuah negara miskin di pedalaman Afrika, di bawah pimpinan Presiden Bingu wa Mutharika, telah berhasil meningkatkan dua kali lipat produksi pangan setiap tahun sejak 2005 melalui upaya perintis dalam menolong petani miskin. Program ini begitu berhasil sehingga ditiru di seluruh Afrika.

Pemerintah Mali, di bawah pimpinan Presiden Amadou Toumani Touré, baru-baru ini telah mengajukan tantangan yang berani kepada masyarakat internasional. Mali ingin sekali meningkatkan investasi di bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur bagi 166 komunitas miskin di negeri itu. Rencana ini disusun terperinci, mendalam, kredibel, dan berdasarkan keberhasilan yang telah dicapai pemerintah. Negara-negara kaya telah berjanji membantu Mali, dan berkat kreativitasnya, Mali sekarang telah memimpin upaya ini.

Tidak terhitung banyaknya lagi kasus yang bisa disebut di sini. Uni Eropa, misalnya, telah melancarkan program dengan dana sebesar ?1 miliar untuk membantu petani. Gates Foundation, UNICEF, Rotary International, dan pemerintah di banyak negara telah berhasil menurunkan tingkat kematian akibat polio sampai seperseribu tingkat satu generasi yang lalu, sehingga penyakit tersebut sekarang sudah berada di jurang kemusnahan. Upaya serupa telah dilakukan di banyak bidang lainnya–pengendalian infeksi cacing dan lepra, dan sekarang upaya global untuk mengurangi angka kematian akibat malaria hampir ke titik nol menjelang 2015.

Semua keberhasilan ini, dan banyak lagi lainnya, memiliki pola yang serupa. Semua menangani tantangan yang jelas dan serius, misalnya produksi pangan yang rendah atau penyakit tertentu, dan berdasarkan seperangkat solusi yang jelas, seperti peralatan pertanian dan masukan yang dibutuhkan oleh petani atau imunisasi.

Proyek percontohan skala kecil menunjukkan bagaimana keberhasilan bisa dicapai. Tantangan kemudian adalah menyesuaikan tantangan dengan skalanya dalam program yang dilancarkan di seluruh negara atau di seluruh dunia. Dibutuhkan kepemimpinan baik di dalam negara yang membutuhkan bantuan serta di antara negara-negara kaya yang bisa membantu melancarkan dan membiayai solusinya. Akhirnya, jumlah dana yang tidak besar yang diarahkan pada penyelesaian persoalan yang praktis bisa memiliki arti historis.

Berita buruk bisa menggeser berita baik, terutama di saat krisis keuangan dan keresahan politik. Namun, berita baik itu menunjukkan bahwa kita bakal mengalami kekalahan melawan kemiskinan dan kesengsaraan hanya bila kita menyerah, dan tidak mengindahkan kecerdasan dan kemauan baik yang dapat dikerahkan dewasa ini. Dan mungkin tahun depan, Amerika Serikat akan bergabung kembali dengan upaya global ini dengan kekuatan baru dan luar biasa, di bawah pimpinan seorang presiden yang masih muda yang dengan tepat telah mengatakan kepada rakyat Amerika dan dunia bahwa, “Ya, kita bisa.”

URL Source: http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/05/Opini/krn.20090105.15

Jeffrey D. Sachs
Guru Besar Ekonomi dan Direktur Earth Institute pada Columbia University

Oleh: Syafuan Rozi

Periset di Pusat Penelitian Politik

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)-Jakarta

Abstrak

Setelah beberapa orde pemerintahan berganti di Indonesia, pertanyaan yang bisa muncul adalah apa yang sesungguhnya dibutuhkan publik menengah bawah untuk difasilitasi oleh pengelola negara. Apakah berupa perangkat kebijakan dan penentuan fokus prioritas atau dana bantuan ‘sembako’ yang habis sekali pakai dan bisa dimanipulasi distribusinya. Untuk itu perlu disusun kebijakan seperti apa yang yang seharusnya dibuat untuk dijadikan payung pelindung atau lokomotif penarik bagi percepatan perbaikan kondisi masyarakat di Indonesia yang sedang mengalami pendalaman krisis multidimensi, khususya keterpurukan ekonomi pada periode transisi pasca Soeharto.

Policy brief ini mengusulkan diformulasikannya dan diterapkannya: Undang-undang Warisan Plus Pajak Progresif untuk Pengadaan Dana Abadi Pertanggungan Sosial; Pembuatan Perda Pemberdayaan Sosial di tingkat pemerintahan lokal; Pembuatan Kebijakan Hari Peringatan/Acara Festival untuk memutar roda ekonomi pada skala keluarga di tingkat lokal. Untuk menjawab apa yang sesungguhnya dibutuhkan publik menengah bawah untuk difasilitasi oleh pengelola negara dalam rangka menanggulangi kesulitan ekonomi warga negara menegah ke bawah dan penduduk marginal, bukanlah hanya ‘sembako’ saja. Mereka memerlukan kebijakan publik yang bisa memayungi mereka untuk bisa memberdayakan diri.

I. Pengantar

Selama paruh tengah dan akhir Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto ada kelebihan dan kelemahan yang terjadi. Kelebihannya ada antara lain suasana stabilitas politik yang relatif memadai, kestabilan pangan, dibangunnya jalan-jalan tol, tempat-tempat rekreasi dan seterusnya. Kelemahannya pun ada, antara lain banyaknya anak jalanan yang berkeliaran mengadu nasib, para pencari kerja usia produktif yang mengganggur, harga komoditi yang memiskinkan petani.

Ada kecenderungan dominasi pemerintah dalam membangun suatu wilayah. Pemerintah dan birokrasi cenderung berprilaku merasa lebih punya wewenang menentukan apa yang akan dilakukan atau dibangun di suatu tempat. Sedangkan masyarakat yang berada di ‘tingkat akar rumput’, tidak pernah atau jarang ditanya terlebih dahulu tentang apa yang menjadi prioritas kebutuhan mereka. Luar Jawa mengalami ketertinggalan dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, sarana transportasi dan lainnya.

Paradigma yang berlaku saat itu adalah adalah dominasi pemerintah. Pemerintah sering berpenampilan sebagai penguasa . Elit pemerintah mengganggap dirinya sebagai patron (bapak) yang paling tahu apa yang terbaik dan publik adalah client (anak-anak).

Publik Indonesia tampak cenderung tergantung (subordinat) dan punya posisi tawar yang rendah terhadap pemerintah. Padahal publik adalah pembayar berbagai macam pajak penghasilan. Selain itu publik juga memberikan hak tanah ulayatnya untuk dikelola sebagai lahan pertambangan dan konsesi hutan yang mendatangkan pemasukan kas negara. Apakah pendapatan negara itu sudah dimaksimalkan untuk pemenuhan kebutuhan publik. Pengelolaannya belum transparan dan belum merata dirasakan berbagai lapisan masyarakat. Pemerintah Orde Baru relatif otonom untuk menentukan sendiri apa yang akan dilakukannya atau tidak dilakukannya. Publik dikooptasi agar bertindak pasif dan kurang begitu diperhitungkan partisipasinya.

II. Perumusan Masalah

Setelah beberapa orde berganti di Indonesia, pertanyaan yang bisa muncul adalah apa yang sesungguhnya dibutuhkan publik menengah bawah untuk difasilitasi oleh pengelola negara? Apakah berupa perangkat kebijakan dan penentuan fokus prioritas?. Kebijakan apa yang yang seharusnya dibuat untuk dijadikan payung pelindung atau lokomotif penarik bagi percepatan perbaikan kondisi masyarakat yang sedang mengalami krisis dan periode transisi pasca Soeharto.

Sebagai contoh apakah ada penelitian sederhana untuk mengetahui apakah kebutuhan masyarakat setempat menurut perhitungan mereka sendiri. Apakah mereka lebih membutuhkan penciptaan pasar bagi para penganggur terdidik dan tidak terdidik?

Apakah mereka membutuhkan, pembangunan rumah yatim piatu dan rumah singgah karena diantara mereka banyak anak-anak, orang terlantar dan pengungsi hidup di jalanan, ketimbang memutuskan membangun monumen-monumen sesuai dengan nama jalan atau merubah nama lama stadion ke nama baru yang tidak begitu banyak berdampak kepada publik kelas menengah bawah.

Prioritas-prioritas yang ada tidak ditanyakan terlebih dahulu ke masyarakat, walaupun ada wakilnya. Pembangunan yang berpola top down, sedangkan yang dirindukan masyarakat adalah pola yang bottom-up. Ada metode PRA (Partisapatory Rapid Appraisal), dengan melibatkan masyarakat lewat cara cepat jajak pendapat tentang perioritas penyusunan anggaran ke depan, proyek apa yang mereka butuhkan dan apa prioritas utama untuk dibangun di kota ini?

Apakah ada suatu model atau sistem yang mampu menanggulangi kesulitan ekonomi warga negara menegah ke bawah dan penduduk marginal seperti:

· para pencari kerja lulusan SMA/Perguruan Tinggi yang masih menganggur.

· Usia produktif yang terkena PHK.

· Penduduk miskin yang lanjut usia.

· Anak-anak Jalanan yatim-piatu.

· Anak-anak jalanan yang masih punya keluarga.

Hal yang perlu diperhatikan adalah, mereka menjadi miskin kadangkala bukan karena mereka malas. Sebabnya bisa jadi sangat struktural seperti telah terjadi proses pemiskinan terhadap mereka secara turun-temurun. Mereka butuh pemberdayaan untuk keluar dari siklus kemiskinan tersebut.

III. Formulasi dan Implentasi Kebijakan Anti Keterlantaran Penduduk

Berikut ini serangkaian usulan formulasi kebijakan berikut implementasi untuk dijadikan payung pelindung atau lokomotif penarik bagi percepatan perbaikan kondisi masyarakat di Indonesia yang sedang mengalami pendalaman krisis multidimensi, khususya keterpurukan ekonomi:

1. Undang-undang Warisan Plus Pajak Progresif untuk Pengadaan Dana Abadi Pertanggungan Sosial.

Sebaiknya ada Dana Abadi untuk Pertanggungan Sosial tersebut diperoleh dari pajak progresif. Untuk itu perlu dibuat semacam Undang-undang Warisan Warga Negara. Dana yang terkumpul dialoksikan untuk mereka yang terkena PHK atau tidak mampu bekerja karena suatu hal yang telah diatur undang-undang. Setiap orang disana, selain memiliki nomor pembayaran pajak juga ‘security number’. Pembayaran gaji dilakukan on line lewat bank yang bisa diakses oleh pemerintah federal. Nanti, kalau seseorang membayar gaji ada potongan pajak yang progresif proporsional. Pajak itu yang masuk ke kas pemerintah federal untuk dikelola sebagai dana jaring pengaman sosial.

Selain itu ada juga Undang-Undang Warisan, selain pajak ada komponen warisan untuk negara yang harus diberikan si penerima penghasilan. Kedua sumber itu, pajak dan warisan dipakai untuk dana pemberdayaan bagi si penganggur, calon orang-orang terlantar, sehingga warga negara aseli tidak ada yang menjadi miskin karena mampu tidak bekerja. Selain itu ada petugas yang mengecek apakah seseorang itu benar-benar tidak punya pekerjaan atau orang pemalas biasa. Sistem pembayaran gaji on line lewat bank dan bisa diakses pemerintah federal itu bisa mengecek apabila ada orang yang punya penghasilan tapi ingin memperoleh dana pengaman sosial itu. Hal itu mudah diketahui dengan distem yang on line tersebut. Jadi bila ada yang berbohong, akan ada datanya. Seseorang penerima gaji, tidak mungkin menerima dana pengaman sosial.

2. Pembuatan Perda Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Dengan adanya kebijakan otonomi daerah UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, yang memberi penguatan kepada daerah untuk mengambil inisiatif penyelesaian berbagai permasalahan lokal, kesempatan ini harus diisi oleh stakeholders di daerah.

Untuk itu diperlukan ada inisiatif DPRD untuk membuat perda warisan dan pengaturan jaring pengaman sosial di tingkat lokal. Setelah diberlakukan, perlu diatur agar seluruh penghasilan penduduk dikeluarkan/dibayarkan lewat bank yang on line. Sehingga bisa dipungut pajak dan dana warisan untuk pengelolaan jaring pengaman sosial setempat. Sehingga tidak dimungkinkan orang yang tidak menganggur bisa mengklaim dana pengaman sosial. Pembayaran gaji selama ini, lewat kantor masing-masing, menyulitkan ada bukti bahwa seseorang itu menerima gaji atau tidak, karena setiap pembayaran gaji belum on-line. Intinya diperlukan mekanisme untuk pendanaan jaringa pengaman sosial lewat Perda Dana Warisan untuk menanggulangi masalah kemiskinan di tingkat lokal.

Setelah dana terkumpul Pemda bisa mengembangkan konsep home industry sekaligus menjadikan warganya konsumen keluarga dari produk yang di produksi di antara mereka sendiri dan selebihnya dipasarkan ke pendatang serta diperdagangkan ke luar daerah/luar negeri.

Contoh:

- “Rumah Singgah Wisata Budaya Banten” untuk turis domestik dan manca negara, yang ditawarkan di keluarga Bantten yang dibantu membuat kamar tambahan di rumahnya untuk wisatawan tinggal. Ini bisa menambah income keluarga dan tawaran paket wisata yang berbeda dengan hotel yang sudah ada. Inti program ini adalah wisatawan bisa kost beberapa hari di keluarga Banten. Untuk itu perlu promosi ke manca negara lewat media email internet dan TV internasional.

- Outlet Factory: Pemasaran Langsung Aneka Sepatu dan Sandal Pabrik di Propinsi Banten kepada wisatawan lokal dan manca negara.

- Pengolahan tempurung kelapa menjadi arang aktif untuk norit, inti batray dan briket untuk domestik dan ekspor.

- Pembibitan dan pembesaran ikan lele, gurame, tawes, patin dan bawal tawar.

- Menghidupkan peluang peternakan jangkrik, kroto, semut rang-rang, cuk untuk makanan burung dan ikan hias.

- Pemberdayaan Pengerajin Cinderamata Tempaan dan Cor Logam Rakyat Banten, kerjasama bahan bakunya dengan Krakakatau Steel ntuk kemudian di pasarkan lewat bagian pemasaran di hotel/cottage, pasar tradisional, kampung galery seni dan pasar swalayan ibu kota.

- Budi daya Rumput Laut dan membuat Perusahaan Daerah Pembuat Agar-agar.

- Pemberdayaan Pengrajin Krupuk Kulit dan Aneka Bahan Krupuk Kampung.

- Menghidupkan Perajin Budi Daya Jamur untuk makanan dan Obat-obatan.

- Menghidupkan Perajin Konfeksi skala rumahan untuk pakaian pantai dan santai.

- Promosi Penawaran Investasi untuk Obyek Wisata Petualangan Pantai dan Laut seperti Jelajah Gua, Haiking, Sepeda Laut, Para Sailing, Diving, Snorkling, Bunje Jumping, kanao, jet-ski, lomba memancing di laut, sekolah selam dan renang, dst.

3. Kebijakan Hari Peringatan/Festival/Karnaval

Konon Perdana menteri Jepang pertama pasca perang dunia II, ia maju menjadi PM setelah menanti tidak ada yang mau dan berniat untuk mencalonkan diri. Bisa jadi semua orang memandang suram hari-hari ke depan akibat perang yang membuat luka mendalam dan melelahkan. “Saya ingin maju, kalau tidak ada yang berani maju. Tapi syaratnya Visi saya tolong didukung oleh semua orang Jepang. Saya ingin meningkatkan pendapatan perkapita setiap keluarga Jepang. Maka dari itu tolong dukung saya untuk memajukan ekonomi di tingkat keluarga. Saya akan menjadikan budaya Jepang ini eksotis, banyak pernak-pernik kecil dan dipenuhi hari-hari peringatan. Akan dihidupkan budaya minum teh dan minum sake, ikabana, tatami, masak-memasak, bela diri, melukis, berpuisi, musik, kaligrafi, porselin dan macam-macam lagi dalam rangka peringatan hari-hari bernuansa budaya itu.

Upacara-upacara dan hari-hari peringatan akan diadakan oleh negara. Dalam suasana itu banyak barang-barang atau produk yang bisa dibuat oleh setiap orang dan keluarga untuk bisa diperjual-belikan sehingga mampu memutar roda ekonomi dari tingkat terbawah yang berakar pada keluarga. Sehingga industri kecil, pemasok, sampai pengecer barang mulai berkembang untuk siap menjadi menengah dan besar. Akibatnya setiap orang bisa mempunyai pekerjaan dan tidak ada yang menganggur karena akan tertarik untuk menciptakan barang-barang yang akan diperjual-belikan dalam rangka even-even budaya dan hari peringatan tersebut.

Semua orang terlibat dalam menciptakan lapangan kerja dan menciptakan permintaan pasar sehingga income keluarga meningkat. Visi itu relatif berjalan dan mempu meningkatkan ekonomi orang Jepang yang hancur lebur akibat perekonomian ala perang. Hal itu mendorong kemandirian keluarga-keluarga Jepang dengan visi memulihkan ekonomi lewat pemberdayaan budaya dan penciptaan hari-hari peringatan yang akan menarik orang untuk memproduksi dan berjual beli barang-barang pernak-pernik. Menciptakan hari peringatan sama dengan merangang penciptaan dam pertumbuhan pasar.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal bisa dilakukan dalam koridor otonomi daerah lewat cara: DPRD setempat perlu berinisiatif mengajak Pemda untuk membuat Perda yang menciptakan hari-hari peringatan, festival dan even peringatan budaya yang akan menciptakan pasar lokal yang menarik di tingkat global. Pembuatan produk pernak-pernik, karena pasarnya berupa permintaan akan barang tersebut berkaitan dengan even yang dibuat. Para pelancong pun diberi peluang untuk menambah income penduduk dengan cara Pemda dan DPRD memfasilitasi penciptaan rumah inap (homestay) yang ada di keluarga atau membuat paviliun, kemudian pelancong membayar sewa kepada keluarga itu. Payungnya, berupa even-even budaya dan hari peringatan serta promosi serta sosialisasinya dibuat atas inisiatif DPRD dan Pemda terlebih dahulu. Hal itu berkaitan dengan dinas Pariwisata, tenaga kerja, industri kecil dan koperasi, dan seterusnya. Sehingga semua lini masyarakat bergerak. Hal ini merupakan keputusan politik yang akan berdampak pada pertumuhan ekonomi keluarga.

Kita bisa mengambil pelajaran dari negeri Singapura. Lee Kwan Yew yang memimpin negara kota di pulau kecil yang minus bahan baku industri bahkan air bisa mengubah negerinya menjadi kota jasa, kota perdagangan dan festival. Belajar dari hal itu, maka kalau kita tidak kreatif menciptakan perdangan dan jasa-jasa, dan tidak ramah kepada pendatang maka kota kita akan dijauhi. Orang luar akan malas ke mari dan perekonomian kita akan mati.

Dulu orang Singapore dikenal jorok, meludah sembarangan berpakaian ala kadarnya ketika meramu makanan untuk dijual didepan pelanggan dan mahal senyum.Pendatang kalau keadaan begitu terus akan berpikir beberapa kali dulu untuk mau berwisata dan berniaga. Selain itu Lee Kwan Yew mencanangkan revolusi hidup bersih, hidup ramah. Kota ini harus menciptakan pasar dan jasa-jasa ditengah budaya yang multikultural. Sulwesi Selatan konon mempunyai 6 etnis atau suku yang beragam adat dan kebiasaanya. Ini potensi kultural dan ekonomis yang bisa dikembangkan karena menjadi daya tarik domestik, regional dan global. Untuk membangun itu perlu payung kebijakan publik dan merupakan suatu keputusan politik yang bisa dituangkan lewat suatu Perda.

4. Kerjasama Kawasan & Antar Negara

Membuat kerjasama antar travel biro di luar negeri dan daerah lain agar memasukan paket perjalan wisata terusan mereka ke Indonesian. Jangan ragu memberikan kemudahan dan apresiasi yang wajar untuk upaya sinergi ini. Kuncinya komunikasi dan berbagi peluang unutk maju bersama. Contoh: Paket wisata London-Singapura-Bengkulu-Banten lewat pesawat udara, kapal pesiar dan atau bus pariwisata antar pulau. Lakukan kesepakatan promosi dan pemasaran bersama baik LG to LG (Local Government to Local Government) maupun P to P (people to People) antara lain dengan warga antar kampus, antar pengusaha, antar seniman dan seterusnya secara paralel akumulatif. Mereka secara sinergi bis membuat tema, hari-hari peringatan atau even tertentu yang melibatkan berbagai stake holder yang terkait. Kemudian melakukan kegiatan Public Relation (PR) sepanjang tahun lewat media internet, radio, televisi dan media cetak. Contoh: Program Banten Lautan Sejuta Itik.

Perlu ditawarkan kepada petani dan remaja pencari kerja untuk berternak itik. Caranya Dinas Peternakan bekerjasama dengan pengusaha itik yangberkantor di Menara Kadin, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan merintis upaya meminjamkan/menjual anak itik kepada warga di Pesisir/rawa/Persawahan, setelah 3-5 bulan bisa dijual atau dijadikan petelur. Untuk itu perlu dihidupkan program pasca panen telur yang dipromosikan lewat iklan keseluruh dunia bisa lewat televisi/internet seperti: Hari “Perang Telur Itik di kota A” sebagian telur direlakan untuk dipakai sebagai alat lempar-melepar sehingga terbangun suasana meriah dan khas. Even ini akan menarik perhatian wisatawan dan investor luar datang ke Indonesia. Saat itu sekaligus digelar perdagangan makanan seperti Itik panggang, bebek tulang lunak yang di-presto, cindera mata kulit telur, Wisata Boga: Masakan Keong Untuk Turis Prancis. Hari Tempura (Masakan Udang Tambak untuk Turis Jepang). Hari Serba Cumi-cumi. Pagelaran Hari Debus Mendunia. Promosi Kearifan Lokal Warga Badui lewat Televisi dan Internet. Even Budaya dan Hari Lingkungan Konservasi . Hari Mengenang Krakatau. Hari Bersih Laut Anyer-Labuan. Hari Serba Beras dan Padi Se-Banten. Hari Permainan Rakyat. Dan sebagainya.

5. Perpindahan Ibukota Negara Berkala setiap 25 Tahun Sekali.

Jika berbagai masalah sosial menumpuk di Jakarta, bisa jadi karena Jakarta adalah ibu kota negara yang menjadi tempat konsentrasi uang dan pembangunan yang begitu cepat. Ibarat gula, berbondong-bondong semut –para pencari kerja- berdatangan ke sana. Jakarta menjadi kota yang kumuh, macet, panas, banyak kejahatan, dan lebih kejam dari ibu tiri.

Ada hipotesa yang perlu dibangun untuk menghindari Jakarta menjadi magnet kampung besar bagi penduduk miskin yaitu membangun pusat pertumbuhan baru di luar Jakarta. Berikan kesempatan kepada setiap propinsi di Indonesia secara bergilir setiap 25 tahun sekali sebagai ibu kota negara. Manfaat yang akan diperoleh adalah terjadinya: 1. Pemerataan pembangunan yang luar biasa. Selama jadi ibu kota negara, wilayah tersebut akan memperoleh percepatan dalam pembangunan. 2. Ide ini dapat menjadi penyelamat integrasi Indonesia, bila penerapan otonomi daerah masih mengecewakan daerah-daerah. Dengan kebijakan ini, ada harapan setiap propinsi untuk menjadi ibu kota negara, artinya berhak memperoleh kesempatan mengelola dana bagi hasil SDA (Sumber daya Alam) sebesar 75 % daeri daerah lain yang kaya SDA-nya.

Konsep hijrah atau migrasi kota ini bukan ide baru, pernah diterapkan oleh Rasullulah Muhamad yang memindahkan pusat kegiatannya dari Makkah ke Madinah, Australia pun memindahkan ibu kotanya dari Sydney ke Canberra, Jerman Bersatu pun memindahkan ibu kotanya ke tempat baru. Indonesia pun di masa perjuangan pernah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta dan Bukit Tinggi untuk tetap eksis.

IV. Penutup

Untuk menjawab apa yang sesungguhnya dibutuhkan publik menengah bawah untuk difasilitasi oleh pengelola negara dalam rangka menanggulangi kesulitan ekonomi warga negara menegah ke bawah dan penduduk marginal, bukanlah hanya ‘sembako’ saja. Mereka memerlukan kebijakan publik yang bisa memayungi mereka untuk bisa memberdayakan diri.

Pemda dan wakil rakyat perlu menampilkan program-program konkrit untuk memberdyakan masyarakat menuju kemakuran bersama. Gerakan masyarakat lokal untuk mempunyai kesadaran mengerti selera konsumen, punya kreatifitas tinggi, inovasi, estetika dan imajinasi produktif yang tanpa akhir, menjadi lebih jujur, lebih ramah, lebih komunikatif dengan wisatawan, berestetika seni, menjaga dan menggunakan sumber daya alam secara bijak. Jadikan masyarakat kita berfikir terbuka seperti parusut. Parasut akan bekerja baik bila terbuka dan terkembang di tiup angin.

Untuk permodalan, DPR, DPRD dan Pemda perlu membuat Undang-undang/Perda Warisan Plus Pajak Progresif untuk ‘Pengadaan Dana Abadi Pertanggungan Sosial’. Bank Pemerintah Daerah diberdayakan unuk menyalurkan pinjaman tanpa bunga kepada warga yang mau berusaha wiraswasta dengan sistem bagi hasil keuntungan. Untuk itu diperlukan supervisi yang efektif.

Indonesia memerlukan Kebijakan yang bervisi meningkatkan kemakmuran rakyatnya (improving public wealthy) yang menjadi kebutuhan dan harapan orang banyak, ketimbang menyaksikan pemimpinnya yang abai dan sibuk dengan rutinitas dan formalitas upacara dan kunjungan kerja belaka. Jika partai politik sibuk bertikai diantara mereka atau Pemda tidak berbuat apa-apa maka yang paling dirugikan adalah masyarakat. Untuk itu Eksekutif Pusat dan Pemda perlu berbuat banyak hal secara sistematis, terukur, nyata dan terprogram. (SR)

sumber:

http://politikkebijakanpublik.blogspot.com/2007/09/kebijakan-antiketerlantaran-penduduk.html

oleh: TONY PRASETIANTONO


LENGKAP sudah malapetaka yang terus menimpa perekonomian Indonesia. Masalah “terbaru” kita sekarang adalah buruknya koordinasi kebijakan publik (public policy). Bagaimana mungkin harga bahan bakar minyak (BBM), dan kemungkinan juga tarif dasar listrik (TDL), serta tarif pulsa telepon dinaikkan secara serentak?

Tidakkah tim ekonomi menyadari, selain akan menaikkan inflasi, tindakan itu juga akan segera mengundang “perkara” sosial-politik lain yang sangat rawan? Saya tahu posisi ekonomi kita sedang dalam keadaan terdesak, namun apakah memang tidak ada cara lain yang lebih kecil risiko dan derajat resistensinya?

Kebijakan publik senantiasa memiliki dua dimensi, ekonomi dan politik. Dari sisi ekonomi, APBN memang sedang tertekan dahsyat akibat banyak asumsi yang meleset. Sementara itu, pemberian subsidi yang berlarut-larut jelas tidak sehat. Selain menciptakan dependensi dan inefisiensi, kita juga kenyang pengalaman, bahwa subsidi sangat rawan penyelewengan. Subsidi kepada kelompok miskin sering “nyasar” ke kelompok lain yang semestinya tidak disubsidi. Karena itu, subsidi harus lebih selektif, dan akhirnya dihapus.

Namun, bagaimana kalkulasinya secara sosial-politik? Jatuhnya pemerintahan Soeharto pada Mei 1998 juga didahului dengan kenaikan harga BBM, yang menyulut kemarahan massa di mana-mana. Ironisnya, kenaikan harga itu sebelumnya sudah direkomendasi IMF. Akibatnya, jangan heran jika muncul gosip bahwa “IMF memang sengaja menjatuhkan pemerintahan Soeharto melalui kebijakan publik yang buruk”. Selama ini, IMF hanya peduli soal teknis-ekonomis, namun mengabaikan risiko-risiko sosial-politik.

Kini, kejadian itu berulang. Kita pun jadi menduga-duga bahwa hal ini terjadi karena kurangnya visi dan sensitivitas terhadap dampak sosial-politik (social cost), bisa juga karena lemahnya lobi terhadap IMF yang selama ini cenderung mudah “main stempel” merekomendasikan kenaikan harga BBM. Namun, apa pun alasannya, tebersit kesan kuat, buruknya koordinasi kebijakan publik pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Cepat atau lambat, kenaik-an harga BBM dan listrik harus terjadi. Keduanya memang menguras banyak subsidi, sementara itu PLN kini sedang dalam keadaan sekarat karena luar biasa kesulitan keuangan.

Akan tetapi, bagaimana soal kenaikan pulsa telepon? Meski PT Telkom masih terus mengantungi laba trilyunan setiap tahun, mereka masih saja ingin menaikkan labanya. Hasrat menaikkan laba ini kemungkinan besar disebabkan oleh kemauan pemerintah untuk menambah setoran laba BUMN kepada APBN. Tahun ini, BUMN diharapkan menyetor sebagian labanya sebesar Rp 10,5 trilyun. Di luar itu, dari privatisasi BUMN (yang kurang terdengar geregetnya itu), ditargetkan juga diperoleh Rp 6,5 trilyun.

Akan tetapi, masalahnya apakah benar sudah tidak ada jalan lain? Dan yang tak kalah penting, tim ekonomi tidak mempunyai perencanaan yang matang mengenai penjadwalannya sehingga tidak begitu saja menaikkan harga dan tarif barang publik.

Akumulasi kenaikan harga BBM (30 persen) dan kemungkinan TDL (17,5 persen) dalam persentase yang tinggi sudah pasti akan mendorong inflasi tinggi-tinggi. Dalam situasi ini, bagaimana mungkin pemerintah masih “nekat” memasang target inflasi di bawah 10 persen? Jelas tidak realistis.

Agaknya pemerintah masih tidak bisa membedakan, atau setidaknya mencampuradukkan, kapan mereka menetapkan prediksi dan kapan menggantungkan harapan. Saya yakin bahwa inflasi di bawah 10 persen sebenarnya merupakan angka harapan, keinginan, dan impian pemerintah. Namun, kondisi obyektif yang terjadi sekarang sama sekali tidak mendukung terealisasinya impian itu. Kalau prediksi di bawah 10 persen ini kelak meleset, selanjutnya pemerintah akan semakin kehilangan kredibilitas, karena asumsi yang dipatoknya selalu ngawur dan salah melulu.

***

SUDAH saatnya tim ekonomi mulai sekarang lebih mengedepankan perhitungan yang rasional dalam menetapkan target sehingga presisinya tinggi. Buat apa mematok target terlalu optimistis kalau ternyata itu tidak realistis?

Berikut ini beberapa agenda yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan APBN 2001.


Pertama, mau tidak mau, sisi pengeluaran juga harus ditekan habis-habisan. Yang paling mungkin dilakukan adalah menjadwalkan kembali atau bahkan membatalkan sama sekali proyek-proyek, terutama yang tidak bersifat cepat menghasilkan (quick yielding).


Memang akan selalu ada argumentasi bahwa hal ini akan mengganggu pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam situasi sekarang, apa sih bedanya pertumbuhan ekonomi tiga atau empat persen? Kalaupun penurunan sisi pengeluaran pembangunan ini harus dikompensasi dengan penurunan pertumbuhan satu persen, kita masih bisa menerimanya sebagai suatu konsekuensi logis.


Kedua, harus ada harmonisasi jadwal kenaikan harga. Kapan harga BBM naik, kapan tarif listrik, kapan giliran telepon. Kenaikan secara serentak hanya menambah tensi kepanikan masyarakat, malah membuat mereka “kalap”, yang ujung-ujungnya akan direspons dengan sangat elastis, berupa kenaikan harga-harga dalam persentase yang tidak proporsional alias tidak wajar.


Respons yang tidak proporsional ini tampaknya tidak diantisipasi dengan baik. Buktinya, masih ada saja menteri yang optimistis, bahwa kenaikan harga BBM bisa diisolasi. Pendapat ini jelas ngawur karena sepanjang pengalaman, kenaikan harga BBM selalu sensitif, elastis, dan tidak bisa diisolasi, dampaknya akan membesar ke mana-mana seperti gelindingan bola salju (snowballing effect).


Akumulasi banyak kenaikan harga dan tarif dalam waktu bersamaan juga sudah terbukti sangat rentan social cost. Saya menangkap kesan kuat, pemerintah cenderung overconfidence terhadap persoalan ini-gaya ini sangat khas manajemen Gus Dur (Presiden Abdurrahman Wahid-Red). Mungkin mereka berasumsi bahwa masyarakat sudah “terbiasa” mengalami kerusuhan sehingga risiko ini agak diabaikan. Sayangnya, IMF pun tampak cuek, kurang peduli, atau menganggap enteng soal ini.


Ketiga, efisiensi BUMN masih sebatas slogan. Rizal Ramli sebagai Menteri Keuangan dan Pendayagunaan BUMN yang baru harus segera merealisasikan slogan ini menjadi kenyataan. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa buruknya efisiensi BUMN sering kali harus dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga dan tarif.


Saya sangat yakin bahwa Pertamina dan PLN masih bisa menaikkan efisiensinya sehingga mereka tidak perlu menaikkan harga dan tarifnya. Telkom juga masih bisa meningkatkan efisiensinya untuk mengejar setoran APBN, tanpa perlu menaikkan tarif.


Sebaliknya, saya salut kepada Garuda Indonesia yang bisa bertahan tidak menaikkan tarif meski kurs dollar AS naik tajam. Manajemen Garuda bahkan mengatakan bahwa mereka masih bisa menekan ongkos di sana-sini untuk mengompensasi kenaikan dollar. Padahal, seperti halnya PLN, Garuda juga menanggung beban utang luar negeri yang sangat besar.


Keempat, jika saja pemerintah mendapat dukungan simpati yang besar dari kreditor internasional, bukan mustahil kita masih mendapat fasilitas penjadwalan pembayaran utang luar negeri dari Paris Club. Kalau kita bisa mendapat penjadwalan satu milyar dollar saja, itu artinya Rp 11 trilyun, suatu jumlah yang cukup besar untuk menciptakan ruang gerak APBN.


Kelima, ada isu klasik yang belakangan ini agak dilupakan. Titik kritis untuk menyelamatkan APBN dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan tetap saja terletak pada kurs rupiah yang kuat dan stabil. Banyak hal yang bisa kita lakukan dengan starting point kurs yang kuat dan stabil. Perencanaan dan realisasi APBN pasti menjadi lebih mudah dilakukan.


Akan tetapi, masalahnya, dua isu terakhir, yakni negosiasi Paris Club dan kurs rupiah yang kuat dan stabil hanya akan dapat direalisasikan, jika pemerintah mendapat dukungan besar dari rakyat domestik dan kalangan internasional, seperti yang pernah dinikmati Gus Dur di awal pemerintahannya pada Oktober 1999. Kebutuhan untuk mendapatkan dukungan kembali, serta merebut momentum kepercayaan untuk memulihkan perekonomian melalui pembentukan pemerintahan (baru) yang tangguh, merupakan esensi dari penantian dan harapan kita terhadap Sidang Istimewa MPR nanti. *


Politik Pangan Yusuf

   
Oleh: Yonky Karman 

Kompas, 8 April 2008


 
Alkisah, firaun bermimpi. Ia sedang berdiri di tepi Sungai Nil, sungai terpanjang kedua di dunia. Tiba-tiba muncul tujuh sapi gemuk dari dalam sungai dan memakan rumput di tepinya. Lalu, muncul tujuh sapi kurus dan memakan sapi-sapi gemuk itu.

Kemudian, ia bermimpi lagi. Tujuh bulir gandum yang kering menelan tujuh bulir gandum yang berisi. Ketika terjaga, raja Mesir itu gelisah. Bukan mimpi biasa. Semua orang pintar dipanggil untuk memberi tafsir mimpi. Namun, tak satu pun mampu.

Jika pengetahuan adalah kekuasaan, kegagalan orang pintar di istana pertanda melemahnya pamor penguasa. Ketika statistik dan institusi resmi tidak mampu mengantisipasi datangnya krisis pangan, mimpi menerobos birokrasi istana. Ketika bawahan selalu datang membawa laporan asal raja senang, mimpi adalah peringatan dari atas. Penguasa segala penguasa mengingatkan datangnya bencana.

Politik antisipasi

Ketika istana tak berdaya, seorang pegawai teringat pengalamannya saat di penjara. Seorang pemuda, sesama tahanan, mampu menafsir mimpinya. Namanya direkomendasikan. firaun setuju. Dan, Yusuf dikeluarkan dari penjara. Ia menjelaskan, Allah sedang memberi isyarat untuk sesuatu yang akan terjadi dalam waktu dekat.

Tujuh sapi gemuk dan tujuh bulir gandum yang berisi melambangkan tujuh tahun kemakmuran di seluruh Mesir. Tujuh sapi kurus dan tujuh bulir gandum yang kurus melambangkan tujuh tahun paceklik setelah masa kemakmuran. Tafsir mimpi itu melawan alam Mesir. Sungai Nil tiap tahun membanjiri tepinya sehingga tanah di sekitarnya berlumpur dan subur untuk ditanami. Nil adalah simbol kesuburan Mesir.

Tidak hanya tafsir, Yusuf juga memberi solusi. Untuk mengantisipasi krisis pangan, harus segera dipilih seorang yang cerdas dan bijaksana. Ia diberi wewenang luas untuk menjamin ketersediaan pangan. Juga harus ada pegawai-pegawai untuk mengumpulkan seperlima dari kelebihan panen gandum selama tujuh tahun kemakmuran untuk memperkuat stok pangan nasional.

Ternyata firaun berkenan dengan tafsir mimpi itu. Ia langsung menunjuk Yusuf sebagai orang kedua di negeri adidaya itu dengan tugas khusus mengamankan stok pangan nasional. Usianya baru 30 tahun, tetapi sosoknya dipandang cerdas dan bijaksana. Segera Yusuf mengelilingi negeri. Ladang-ladang didorong meningkatkan produksinya selama tujuh tahun kemakmuran.

Negara membeli surplus gandum untuk meningkatkan stok nasional guna mengantisipasi tujuh tahun paceklik. Surplus produksi di daerah sekitar kota dikumpulkan dan disimpan di kota itu. Maka, banyak (kota) sentra stok pangan tersebar di seluruh negeri guna memperpendek jalur distribusi. Orang lapar akan segera mati jika tidak segera mendapat bantuan makanan. Sentra-sentra stok pangan dijaga ketat agar tidak dicuri atau dijarah. Akhirnya, Mesir selamat dari kelaparan, bahkan mampu menolong negeri lain.

Batu uji politik

Politik pangan adalah batu uji keberhasilan penguasa. Jaminan ketersediaan murah erat hubungannya dengan stabilitas politik. Penguasa bijak menjadikan masalah pangan sebagai prioritas. Maka, negara maju memberi subsidi kepada petani dan menjamin pembelian hasil tani dengan harga pantas.

Dunia tengah memasuki krisis pangan global. Tidak perlu isyarat mimpi lagi. Masa-masa kemakmuran hampir berakhir. Ketika negara-negara berkembang dan miskin berkonsentrasi menangani kemiskinan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) untuk tahun 2015, kelaparan dan malnutrisi yang terlupakan dari MDGs kini menyergap.

Secara keseluruhan harga-harga komoditas pangan naik 75 persen, kian tak terjangkau rakyat miskin. Menurut laporan yang dipublikasikan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) Februari lalu, Indonesia merupakan salah satu dari 36 negara yang mengalami krisis pangan. Korban krisis pangan berjatuhan di Indonesia. Kualitas makanan untuk rakyat kecil menurun.

Negara-negara produsen utama beras mulai menghentikan ekspor. Surplus untuk meningkatkan stok nasional masing-masing dan menekan laju inflasi di dalam negeri.

Daripada untuk mengimpor beras, cadangan devisa yang ada sebaiknya digunakan untuk mengoptimalkan potensi pertanian rakyat, memberantas penyelundupan pupuk bersubsidi, mencegah lahan pertanian beralih fungsi, meningkatkan harga gabah di tingkat petani, menyejahterakan petani, dan meningkatkan kualitas beras untuk orang miskin.

India yang jumlah penduduknya melebih Indonesia selama 10 tahun terakhir bisa untuk tidak mengimpor beras. Negara yang produk domestik brutonya di bawah Indonesia dan penduduknya empat kali lebih banyak ini tidak termasuk sembilan negara di Asia yang mengalami krisis pangan. India sempat mengenakan bea masuk beras hingga 70 persen dan baru kini menurunkan bea masuk beras menjadi nol persen.

Sebagai salah satu negara yang populasinya besar dengan beras sebagai bahan makanan pokok, daulat pangan tidak boleh ditawar-tawar. Krisis pangan global bisa menjadi momentum pemerintah untuk mengubah posisi Indonesia dari salah satu importir beras terbesar menjadi swasembada. Stop kebijakan pangan yang lebih memakmurkan petani di negeri orang.

Untuk itu, politik pangan harus all out. Singkirkan pejabat yang mengurusi pangan dengan mental pedagang. Percuma peningkatan cadangan devisa nasional jika sebagian besar rakyat tidak mampu membeli beras dan terpaksa makan nasi aking. Indonesia membutuhkan Yusuf-yusuf di tingkat pusat hingga daerah.

Menghadapi perubahan iklim global dan potensi gagal panen, pemerintah tidak boleh santai. Lebih mendesak kehadiran seorang menteri pangan dengan wewenang dan kapasitas seperti Yusuf daripada wakil menlu. Atau, fungsi Bulog dievaluasi, difokuskan, dan diperluas sebagai yang juga bertanggung jawab atas kedaulatan pangan di dalam negeri.

URL Source: http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.08.00504366&cha

Yonky Karman
Pengajar di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta

Demokrasi tak Terpimpin

Kompas, Rabu, 16 April 2008 | 01:02 WIB

Yudi Latif

Wakil-wakil rakyat tersengat. Syair lagu Slank itu memang lancang, menelanjangi dan menggerayangi aurat parlemen yang berusaha ditutupi, ”Mau tahu gak mafia di Senayan? Kerjanya tukang buat peraturan. Bikin UUD, ujung-ujungnya duit.”

Situasi ketelanjangan memang situasi yang memalukan, tetapi masih terpuji bila tersisa rasa malu. Sebab, ”erosi budaya malu” ditengarai Ben Anderson sebagai kehilangan terbesar bangsa ini. Ketersingkapan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR menyiratkan betapa baju kehinaan menjadi pakaian kebesaran wakil rakyat.

Bila wakil rakyat tak lagi sadar akan kehormatan kedudukannya sebagai pengemban amanat rakyat dan lebih menghayati diri sebagai ”centeng” peraturan untuk ditransaksikan, negeri ini berada di ujung tanduk.

Seperti diingatkan Montesquieu, ”Suatu negeri akan segera karam jika kekuasaan legislatif lebih korup ketimbang eksekutif.” Produk legislasi adalah hulu dari proses- proses politik. Bila hulunya tercemar, air yang dialirkan membawa racun yang bisa membinasakan aneka hayati di hilir.

Peringatan Soekarno

Sejak 1952, Soekarno telah mengingatkan tentang lima macam krisis yang bisa mematikan.

Pertama, krisis politik, yang membuat banyak orang tidak percaya lagi kepada demokrasi. Kedua, krisis alat-alat kekuasaan negara. Ketiga, krisis cara berpikir dan cara meninjau. Keempat, krisis moral. Kelima, krisis Gejag (kewibawaan otoritas).

Kelima macam krisis itu seakan berdaur ulang memaguti kehidupan negeri. Bertahun-tahun pemerintahan demokratis diperjuangkan dengan keringat dan darah. Namun, ketika kesempatan itu diraih, politik tak berkhidmat bagi kepentingan orang banyak; aparatur negara gagal menegakkan hukum dan ketertiban; politisi dan pejabat negara miskin visi dan wawasan; perilaku politik tercerabut dari moralitas seperti terpisahnya air dengan minyak; adapun orang-orang yang menggenggam otoritas justru berlomba menghancurkan Gejag.

Mengenai musabab krisis, Soekarno mengingatkan untuk tidak begitu mudah mengalamatkan semua itu pada kehidupan perekonomian yang belum beres. ”Lihatlah pada waktu pendudukan Jepang. Adakah satu waktu di dalam sejarah kita belakangan ini yang perekonomian kita lebih kocar-kacir, lebih morat-marit, lebih berantakan daripada di zaman pendudukan Jepang itu?”

Lagi pula, perekonomian para wakil rakyat sekarang ini tidak bisa dikatakan serba kekurangan. Bukankah gaji dan aneka tunjangan terus dilambungkan tanpa rasa malu di sela-sela memburuknya perekonomian masyarakat umum?

Alhasil, pokok masalahnya karena para wakil rakyat tidak menguasai satu bahasa penting sebagai politisi beradab. Jika kita amati, kebanyakan wakil rakyat cuma menguasai bahasa ”politik” (politicking) dan bahasa ekonomi. Bahasa ”politik” selalu bertanya, ”siapa yang menang” (who’s winning)? Bahasa ekonomi selalu bertanya, ”di mana untungnya” (where’s the bottom line)?

Jika para politisi ingin bermoral dalam politik, mereka harus menguasai satu bahasa lagi, yakni bahasa hikmah-kebijaksanaan yang mempertanyakan ”apa yang benar” (what’s right)? Bahasa inilah yang disyaratkan sila keempat dari Pancasila.

Bahwa kerakyatan (baca: demokrasi) harus dipimpin; tak boleh berkembang menjadi ajang avonturisme kepentingan perseorangan dan golongan. Dipimpin oleh hikmah (kebenaran pengetahuan yang mencerahkan dan membebaskan) dan kebijaksanaan (kelapangan keadilan dan pertanggungjawaban). Yang direngkuh lewat fusi antarhorizon, dalam wahana permusyawaratan perwakilan.

Demokrasi deliberatif

Dalam wacana ilmu politik, konsepsi demokrasi demikian dikenal dengan sebutan deliberative democracy. Dalam model demokrasi deliberatif, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat.

Pertama, harus didasarkan pada fakta, bukan hanya berdasar subyektivitas ideologis dan kepentingan.

Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan atau golongan.

Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek politik dagang sapi yang bersifat kompromistis.

Kelima, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif. Dalam model ini, legitimasi demokrasi tidak ditentukan oleh seberapa banyak dukungan atas suatu keputusan, tetapi seberapa luas dan dalam melibatkan proses-proses deliberasi.

Demi memulihkan harapan pada demokrasi dan otoritas, watak politik narsistik, yang tak berkhidmat pada kemaslahatan orang banyak, harus diakhiri. Terhadap para pemimpin politik, Sayidina Ali menasihatkan, ”Tanamkanlah kasih sayang di hatimu terhadap rakyatmu. Janganlah sekali-kali engkau menjadikan dirimu seperti binatang buas, lalu engkau menjadikan rakyatmu sendiri sebagai mangsamu.”

Mawas diri merupakan kewajiban pertama para pemimpin, ”Apa yang kuharap dari anakku, sudahkah kuberikan teladan baginya. Apa yang kuharap dari rakyatku, sudahkah kupenuhi harapan mereka,” demikian kata Lao Tzu.

Orang yang mawas dan sadar diri akan memahami Tuhan-nya. Orang yang memahami kebesaran Tuhan-nya akan menyadari, semakin besar bukan kian serakah dan bahaya bagi yang lain, bahkan memberi ruang hidup bagi keragaman yang lain. Seperti keluasan langit yang mampu memberi ruang bagi matahari, bulan, bintang, dan semua yang terkait dengannya.

Yudi Latif Pemikir Kenegaraan dan Keagamaan

Matematika Politik Hade

   
Oleh: Boni Hargens 

 

kompas, 16 April 2008


 
Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat mematahkan hitungan para peneliti dan amatan pakar politik. Tidak sedikit pengamat dan lembaga survei mengunggulkan Agum Gumelar-Nu’man.

Kita lihat, polling pra-pilkada selalu mengunggulkan Agum Gumelar-Nu’man (Aman) yang diusung PDI-P dan PPP sebagai pasangan populer. Akan tetapi, kenyataannya, yang unggul adalah pasangan Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf (Hade) yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Semula, Hade tidak diperhitungkan sebagai pemenang. Pasangan incumbent Danny Setiawan-Iwan Sulandjana (Da’i) yang diusung Golkar bahkan dinilai lebih kuat dilihat dari fasilitas politik, seperti penguasaan jaringan politik. Selain itu, pada Pemilu 2004, perolehan suara Partai Golkar di Jabar mencapai 29,4 persen, PDI-P 16,7 persen, PKS di posisi ketiga dengan perolehan suara 11,4 persen, lalu PPP memperoleh 9,9 persen dan Partai Demokrat 8,3 persen suara.

Sejumlah pertanyaan

Dari hasil hitungan lembaga yang melakukan penghitungan cepat (quick count), termasuk Kompas, sejak awal penghitungan suara, pasangan Hade adalah pemenang. Keunggulan Hade ini membongkar matematika politik lama yang menyimpulkan Jawa Barat sebagai basis Golkar di Pulau Jawa. Sebagai basis Golkar, setidaknya terobosan politik partai baru seperti PKS, misalnya, tidak begitu signifikan. Analisis ini ternyata salah.

Maka muncullah sejumlah pertanyaan: (a) Apakah ini bukti kemenangan kaum muda?; (b) Apakah ini cermin kaum selebriti memiliki masa depan—artinya popularitas menjadi determinan penting—dalam dunia politik di Tanah Air?; (c) Apakah ini sinyal keruntuhan oligarki partai tua?; (d) Apakah ini preseden keunggulan partai ideologis seperti PKS?; (e) Atau jangan-jangan ini sekadar dominasi politik parokial?

Kaum muda

Pertama, keunggulan kaum muda. Dua tahun terakhir, isu perubahan pada kabin politik kebangsaan selalu dilekatkan pada isu kepemimpinan muda. Tesis ini berdasarkan asumsi, jika kaum muda memimpin politik, maka perubahan signifikan bakal tercipta. Ciri dinamis, energik, transformatif, dan ciri lain yang melekat pada kaum muda merupakan modal utama.

Dalam konteks inilah, kemenangan pasangan muda Hade diklaim sejumlah kalangan sebagai kemenangan kaum muda. Sintesis seperti ini tentu sah-sah saja. Akan tetapi, betulkah ini dasar arkaik yang cukup kuat? Seberapa kuat tuntutan kepemimpinan muda dalam politik kita yang masih amat patriarkal? Dengan kata lain, kita memerlukan argumentasi lain atas keunggulan Hade.

Pengaruh selebriti

Kedua, keunggulan Hade barangkali terpaut eksistensi Dede Yusuf sebagai selebriti yang dikenal luas. Setidaknya, tanpa berkampanye pun, publik sudah mengenal siapa Dede Yusuf, meski itu bukan pengenalan politis.

Jika pilkada diselenggarakan di negara modern dengan tingkat pendidikan politik tinggi, jelas pemilih lebih mengutamakan pengenalan politis (agenda, visi-misi, program) daripada pengenalan publik. Namun dalam lingkup politik kita yang masih bergerak di permukaan (baca: politik citra), popularitas adalah modal. Maka wajar jika Hade mendominasi rural voters dan sub-urban voters.

Keruntuhan partai tua

Ketiga, boleh jadi pula, kemenangan Hade yang diusung partai politik yang muncul sesudah 1998, mencerminkan keruntuhan oligarki partai tua seperti Golkar dan PDI-P. Ada kejenuhan yang tak terbendung terhadap partai lama yang disimpulkan gagal membawa perubahan. Karena kalau diperhatikan, PK sendiri tidak lolos electoral threshold Pemilu 1999 sehingga harus berganti nama dari Partai Keadilan (PK) menjadi Partai Keadilan Sejahtera untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Keunggulan partai baru terletak pada visi dan misi baru yang ditawarkan. Setidaknya pada tataran ideal, mereka diuntungkan oleh penekanan pada isu perubahan, sesuatu yang cukup sukar digarap oleh partai tua.

Struktur internal partai tua yang didominasi oleh figur lama dan nilai politik klasik (baca: patronase) menjadi alasan mengapa partai seperti Golkar dan PDI-P susah merebut hati pemilih yang antusias perubahan. Barack Obama di AS pun unggul karena slogan stand for change, sehingga politisi matang seperti Hillary Clinton pun terancam tergusur.

Partai ideologis

Keempat, boleh jadi kemenangan Hade mencerminkan adanya kontigensi bagi kehadiran partai ideologis seperti PKS di tengah masyarakat politik. Kalau hipotesis ini betul, kita dapat berkesimpulan, pemilih menghendaki partai politik yang memiliki karakter dan bisa dipercaya membawa perubahan. Dan hal itu hanya bisa datang dari partai yang memiliki ideologi yang jelas. Selain itu, partai ideologis lebih fokus. Ketua Umum PKS Tifatul Sembiring mengaku partainya fokus menyosialisasikan Hade di sejumlah kabupaten-kota yang terbukti menjadi kantong massa PKS, seperti Bogor, Bekasi, Cianjur, Depok, dan Sukabumi.

Selain fokus, partai ideologis pun unggul dalam hal details. Berpikir dan bekerja detail adalah hal yang asing bagi partai lama yang biasa dengan politik mobilisasi massal dengan mesin kuat seperti birokrasi dan tentara. PKS hadir dengan pola pendekatan person to person atau door to door. Pola ini efektif karena menyentuh orang demi orang.

Dominasi politik parokial

Kelima, satu hal yang juga tak boleh diabaikan, keunggulan Hade bisa mencerminkan dominasi politik parokial. Secara teoretik, politik parokial ditandai oleh kesadaran politik yang rendah, pengetahuan akan kandidat amat minim, pengaruh paksaan atau mobilisasi kuat sehingga orang memilih bukan karena ”kehendak iklas” (Schumpeter, 1957).

Pada atmosfer parokialisme ini, determinasi dangkal seperti popularitas, uang, manipulasi, dan jaringan bosisme (Sidel, 1999) atau strong persons system (Abinales, 2000) adalah kunci kemenangan politik. Kita tidak menuduh Hade bertindak curang. Akan tetapi, popularitas Dede Yusuf merupakan modal penting. Itu pula sebabnya mengapa banyak artis belakangan bekerja di dan untuk partai politik.

URL Source: http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.16.01012762&cha

Boni Hargens Pengajar Ilmu Politik UI; Direktur Parrhesia Institute

     
Oleh: Eep Saefulloh Fatah 

Kompas, 15 April 2008


 
Di tengah hiruk-pikuk isu-isu permukaan saat ini, ada baiknya kita justru menengok ke bawah permukaan. Kedatangan tahun 2008 yang akan menjemput 2009 ditandai oleh mengalirnya arus politik besar di bawah permukaan. Marilah kita sebut arus ini sebagai ”musim semi kebijakan populis”.

Musim semi kebijakan populis adalah kecenderungan pasang naiknya kebijakan-kebijakan yang memihak orang banyak. Celakanya, sebagaimana tecermin dari namanya, ia hanya menjadi sebuah musim yang pendek.

Pemihakan terhadap orang banyak, yang semestinya menjadi karakter semua kebijakan, hanya menjadi tanda-tanda sesaat untuk tujuan tertentu (ad hoc) serta menjadi gejala yang bersifat sementara (interim). Musim semi itu berkembang ketika sebuah pemerintahan hendak berakhir dan pemilu berikutnya sudah di depan mata.

Sebagaimana galibnya, pemerintahan yang dibentuk melalui pemilihan umum di mana saja memang selalu ingin berlaku seperti film Hollywood: happy ending. Pemerintah ingin membukukan sukses pada ujung kerjanya. Tak ada pemerintah yang membiarkan kegagalan menjadi penutup akhir kerjanya. Maka, berkembanglah musim semi kebijakan populis di setiap ujung masa pemerintahan.

Musim semi itu dibentuk oleh dua kemungkinan alasan atau kepentingan. Pertama, kepentingan jangka pendek, yakni terpilih kembalinya sang pemimpin dalam pemilu berikutnya. Kedua, kepentingan yang lebih berjangka panjang, yakni tercatatkannya pemerintahan itu dalam sejarah dengan tinta emas.

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla bukanlah pengecualian. Sepanjang tahun 2008 hingga penyelenggaraan Pemilu 2009, pemerintahan Yudhoyono-Kalla akan cenderung mengembangbiakkan karakter populis dalam kebijakannya. Pemerintah akan berlaku manis untuk menyenangkan sebanyak mungkin orang atau kalangan.

Dalam konteks itulah kita bisa meletakkan sejumlah kebijakan Yudhoyono-Kalla. Janji untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak untuk publik dengan memberlakukan sistem subsidi silang antara konsumen kelas menengah atas dan industri dengan kalangan menengah bawah dan rumah tangga. Mobilisasi semua sumber daya—termasuk dana yang konon akan mencapai Rp 80 triliun hingga akhir masa jabatan—untuk menghapuskan kemiskinan. Sertifikasi tanah cuma-cuma. Memodifikasi program Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin (Askeskin) yang gagal melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat. Membuat sejumlah langkah perbaikan perhatian terhadap pegawai negeri sipil, buruh, dan petani.

Lebih jauh, untuk makin menegaskan kesan populis, para pejabat publik juga memperkerap kunjungan mereka ke tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah. Upacara-upacara yang bersifat simbolik-seremonial dibuat untuk menegaskan pemihakan pemerintah pada rakyat.

Itulah kurang lebih suasana yang akan terbangun sepanjang 2008-2009. Sebagian di antaranya sudah mulai terasa hari-hari ini. Suasana ini mau tak mau mengingatkan kita pada kecenderungan serupa di akhir masa kekuasaan Megawati-Hamzah Haz pada 2003-2004.

Dampak ekonomi global

Persoalannya, bagi pemerintahan Yudhoyono-Kalla, tidaklah mudah membangun musim semi kebijakan populis. Di satu sisi, kebijakan populis di mana saja membutuhkan mobilisasi sumber daya, termasuk sumber daya finansial, yang tidak sedikit. Di sisi lain, perkembangan ekonomi global sungguh tak bersahabat.

Harga minyak mentah dunia, misalnya, menunjukkan grafik naik yang mencemaskan negara pengimpor minyak seperti kita. Selain membebani anggaran belanja negara, kenaikan harga minyak makin mempersempit ruang manuver pemerintah untuk membuat inovasi kebijakan yang memihak publik.

Pada titik itu bisa muncul setidaknya dua kemungkinan. Pertama, kreativitas dan kecerdasan pemerintah terdorong dalam manajemen pemerintahan dan kebijakan. Tuntutan pragmatis untuk membuat kebijakan populis dan keterbatasan anggaran bisa memacu kemampuan para pengambil kebijakan untuk menyiasati keadaan.

Kedua, bisa memicu kehendak untuk merekayasa kebijakan publik yang manipulatif. Kebijakan-kebijakan tertentu dibuat hanya untuk menumbuhkan citra atau kesan bahwa pemerintah memihak publik serta berhasil mengatasi persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Kebijakan manipulatif ini, sekadar contoh, bisa berbentuk program subsidi dana segar bagi keluarga miskin dalam tempo sementara. Di tengah berjalannya program subsidi sementara ini, lalu pemerintah membuat pendataan kemiskinan. Maka, sistem subsidi berjangka pendek itu tidak sama sekali mengatasi masalah kemiskinan, tetapi hanya menghasilkan ”statistik yang menyenangkan pemerintah”. Jumlah orang miskin seolah turun karena pendataannya dilakukan di tengah berjalannya program subsidi dana segar itu.

Jika praktik semacam itu yang berjalan, statistik sekadar digunakan sebagai senjata. Tapi, sebagaimana terbuktikan dalam sejarah demokrasi baru dalam beberapa dekade terakhir, semenyenangkan apa pun angka statistik dirumuskan, ia tetap tak bisa menikam perasaan publik hingga binasa.

Perasaan bahwa keadaan tetap buruk dan kualitas hidup terus menurun akan tetap dimiliki publik.

Maka, kebijakan populis yang manipulatif akan cenderung jadi bumerang. Selayaknya pemerintah menghindari penggunaan jurus tumpul ini.

Yang selayaknya dipikirkan pemerintah saat ini adalah melipatgandakan introspeksi diri, mengukur mengapa kebijakan-kebijakan populis yang sudah dijanjikan sejak kampanye Pemilu 2004 gagal diwujudkan.

Pemerintah saat ini berkewajiban menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar berkaitan dengan kegagalan itu.

Mengapa revitalisasi pertanian gagal diwujudkan? Mengapa target pemberantasan kemiskinan gagal dicapai? Mengapa sektor riil gagal direvitalisasi di tengah pencapaian pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi? Mengapa target penambahan lapangan kerja gagal dicapai? Mengapa perbaikan hajat hidup kalangan bawah yang dijanjikan saat kampanye tak terlihat realisasinya?

Waktu memang sudah sangat sempit bagi pemerintahan Yudhoyono-Kalla untuk membalikkan keadaan. Namun, belum terlambat untuk menyadari bahwa tak ada gunanya mengobarkan janji populisme jika pemerintah memang tak berkemauan dan tak berkemampuan memegang teguh kebijakan populis.

Akhirnya, pengujung masa pemerintahan pertama hasil pemilihan langsung presiden-wapres memberi pelajaran berharga. Mari kita berpolitik dengan lebih dewasa. Mari meninggalkan ”politik kosong” dan membangun ”politik bersubstansi”.

Mari tinggalkan cara-cara berkampanye dengan menebar janji kebaikan bagi semua orang tanpa kecuali, yang tak mungkin ditepati. Mari memulai cara kampanye baru dengan menegaskan orientasi kebijakan sejak awal (populis/nasionalistik atau propasar/neoliberal). Mari berebut kekuasaan secara lebih sehat dan terus terang. Mari tinggalkan kontes popularitas.

URL Source: http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.15.01034570&cha

EEP SAEFULLOH FATAH
Direktur Eksekutif Sekolah Demokrasi Indonesia

Pemasaran Partai Politik

   
Oleh: Emmanuel Subangun

 

Kompas, 15 April 2008

 


 
Sudah pasti pemilu akan digelar pada 5 April 2009, dengan jumlah pemilih sekitar 155 juta dan jumlah partai bertambah 24 lagi dari 115 yang lolos seleksi.

Dengan jumlah partai bertambah 30 persen dan jumlah pemilih tak banyak berubah, hanya dua hal yang pasti akan menjadi pusat perhatian: kewiraswastaan (politik) dan pemasaran (politik).

Hal-hal itu muncul dari dalil di Indonesia kini bahwa berpolitik setali tiga uang dengan berpartai. Dalil ini mengacaukan asas umum dunia modern karena orang akan cenderung lupa bahwa partai adalah sarana (saja) untuk bermain politik. Dapat saja terjadi, orang berpartai, tetapi tidak berpolitik, karena berpolitik selalu mengandaikan kemampuan statecraft, bukan sekadar membuat AD/ART plus mendaftar pengurus untuk didaftarkan ke departemen!

Rayuan pulau kelapa

Jika mengingat lagu Rayuan Pulau Kelapa, kita diingatkan bahwa Indonesia adalah negara kaya raya, subur makmur. Namun, yang menarik, jika semangat lagu itu diterjemahkan dalam nalar politik, paham dan pengertiannya menjadi lebih menggairahkan.

Dalam buku teks ilmu politik lazim disebutkan, berpolitik adalah perjuangan untuk duduk dalam jabatan publik nan politik (public office). Jabatan ini dimaksudkan sebagai sarana merumuskan dan menjalankan kebijakan publik (public policy) demi kemaslahatan rakyat ba- nyak.

Akan tetapi, jika mengingat keadaan sekarang di mana pengangguran kaum terdidik di Indonesia amat tinggi karena ekonomi sedang macet, mencari ”jabatan publik” dapat berubah mencari pekerjaan dalam hubungan dengan lowongan kerja. Maka, menjadi pengurus partai tak ubahnya melamar pekerjaan.

Kini, dalam pasar kerja yang sempit, duduk di pemerintahan adalah jaminan bahwa upah akan berlimpah karena negara kita subur. Seperti orang muda bermimpi bekerja di perusahaan asing karena gaji dibayar dengan dollar.

Iming-iming ”upah” berlimpah ruah sudah sering disampaikan di media tentang gaji plus tunjangan anggota DPR yang terus semakin sejahtera. Jadi, dapat disimpulkan, para penggerak partai politik baru itu adalah mereka yang penuh optimisme bahwa negara kita tidak akan bangkrut. Ibarat kas perusahaan, meski APBN defisit, pemerintah tidak akan lupa membayar gaji pejabatnya.

Dalam arti seperti ini, mendirikan partai baru dapat dimengerti sebagai sebuah usaha kewiraswastaan, mencari peluang usaha di tengah ekonomi yang suram.

Ihwal pemasaran

Namun, dalam bahasa pemasaran, rayuan pulau kelapa ini masih sebuah angan- angan berusaha yang paling awal. Dan ketika para pemula ini bersama dengan partai lama akan bertemu di ”pasar politik” sebagai pesaing, hukum alam menegaskan, mereka harus berebut pangsa (segment) atau dalam politik disebut ”golongan” dan ”aliran”.

Merek-merek lama mungkin sudah mempunyai pelanggan dan kaum pemula harus berjuang ekstra keras untuk sekadar mendapatkan ceruknya (niche). Sebab. kegagalan mendapatkan ”ceruk” atau electoral threshold akan berakibat ditendang dari gelanggang dan pendaftaran partai baru atau kesempatan berwiraswasta politik baru akan dibuka lima tahun lagi.

Tampaknya konsep usaha paling awal ini masih terletak di daerah naluri, belum di daerah nalar dan perhitungan diperlukan dalam pemasaran. Dalam pemasaran, awal paling strategis adalah kemampuan merumuskan konsep produk. Nalar dan perhitungan dalam konsep produk akan tampak pada ”identitas” partai, yang harus tampil dalam simbol partai dan harus kompetitif—dalam arti beda—terhadap merek lama, seperti Golkar, PDI-P, atau Demokrat .

Maka, di sinilah letak kelemahan jumlah partai yang banyak itu.

Pertama, nama jenisnya agak aneh karena satu dengan lainnya nyaris sama. Juga banyak menggunakan nama benda angkasa, seperti bulan, matahari, bintang, atau semisal kata asing yang sulit dimengerti, misalnya ”kongres”, ”patriot”, ”nurani” atau ”peduli” dan seterusnya.

Kedua, jenis produk yang ditawarkan tidak jelas. Partai-partai itu ada yang memancarkan aroma agama, nasionalisme, perburuhan, kerakyatan dan lainnya. Namun, lebih dari ”aroma”, mutu produk tidak dapat dikenali. Inilah ciri khas perpolitikan di Indonesia, beda satu partai dengan lainnya hanya terletak pada nama generik dan simbolnya. Sebagai konsumen, kita akan sulit memilih sesuai kebutuhan.

Ketiga, dapat dibayangkan, para pengurus partai itu akan menghadapi kesulitan yang tak akan dapat mereka atasi jika mereka harus melakukan positioning.

Bagaimana partai ”bintang” memosisikan diri terhadap partai ”matahari”? Bintang dan matahari adalah nama beda untuk barang yang sama. Bagaimana partai ”kongres” akan memosisikan diri terhadap partai ”nurani”? Merek ”Bata” dan ”Nike” adalah brand untuk alas kaki, tetapi positioning keduanya berbeda!

Tutup buku reformasi

Dapat dibayangkan, pemilu mendatang akan riuh karena banyak partai masuk arena politik. Namun, karena branding, klasifikasi produk, dan brand positioning tidak menjadi lebih jelas, paling tidak dua masalah akan timbul.

Pertama, akan terjadi keruwetan kognitif sehingga pilihan partai akan serampangan alias tak beda dengan kebiasaan kita untuk window shopping.

Kedua, ini lebih fatal akibatnya, karena mutu produk tidak ada tolok ukurnya, ikatan rasional pemilih dengan partai nyaris kosong. Sebagai konsumen politik semua nama partai itu akan jatuh pada kelas gadget, variasi selera, dan sekali pakai ”lalu buang” seperti tisu. Dalam bahasa pemasaran, partai politik tidak memberi political value yang menjamin kepuasan konsumen karena entrepreneurship para politikus belum berkembang..

Jika dalam pemilu nanti kedua kemungkinan ”buruk” itu menjadi kenyataan, kita dapat menyaksikan masyarakat sipil sedang ”masuk liang lahat” karena lowongan kerja di Senayan tidak bertumbuh dan hanya persaingan seru dan melelahkan yang bakal kita saksikan. Supply doesn’t create its own demand, seperti dalam doktrin liberal. Dengan demikian, kita dapat bersayonara terhadap liberalisme, alias tutup buku reformasi.

URL Source: http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.15.00372131&cha

Emmanuel Subangun Direktur Perusahaan Sebuah Riset Pemasaran; Pengajar Senior untuk Marketing Unika Atma Jaya Jakarta

   
Oleh: Boni Hargens 

Koran Tempo, 15 April 2008


 
Kita masih ingat kasus PT Asian Agri dengan majalah Tempo. Bagaimana dengan mudah majalah Tempo dituduh melindungi tersangka Vincent, sementara persoalan PT Asian Agri tidak membayar pajak nyaris diabaikan oleh otoritas hukum. Anehnya lagi (dan ini amat mengerikan), sejumlah intelektual berpihak pada Asian Agri. Barangkali ini yang disebut the treason of intellectuals oleh Julian Benda (1928).

Untuk diingat saja, PT Asian Agri diduga menggelapkan pajak hingga Rp 1,3 triliun dan belum membayar utang pajak beserta dendanya sebesar 400 persen dari nilai pajak terutang. Pernah ada berita bahwa PT Asian Agri bisa bebas dari jeratan hukum. Dalam Pasal 44b Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan disebutkan, kejaksaan dapat menghentikan penyidikan pajak bila ada permintaan dari Menteri Keuangan yang didasarkan pada kepentingan penerimaan Negara (www.tempointeraktif.com tanggal 15/3/2008). Pada 19 Maret 2008, berita itu dibantah oleh Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution. Ia mengatakan akan menyelesaikan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri hingga tuntas dan tidak akan mengambil opsi out off court settlement untuk menyelesaikannya.

Tentu kita tidak bermaksud menjelaskan kasus Asian Agri dan majalah Tempo di sini. Penulis mau mengajak Anda masuk dalam wacana the power of capital dalam kaitannya dengan politik.

Kita mungkin bertanya, kenapa pengusaha selalu dekat dengan politisi? Kenapa, dalam fakta, kasus hukum pengusaha sering kali dilindungi oleh “orang kuat” dalam politik? Kenapa, sesudah 1998, peranan pengusaha dalam kancah politik cukup sentral?

Pada 1999, John T. Sidel menulis buku berjudul Capital, Coercion, and Crime: Bossism in the Philippines. Ini merupakan hasil studi mendalamnya di Provinsi Cavite dan Cebu. Sidel tiba pada kesimpulan bahwa akar dari bosisme di Filipina adalah institusi demokrasi yang mengesahkan pembangunan kapitalisme. Peran negara yang sentral dalam akumulasi modal melahirkan bos-bos lokal. Mereka inilah yang menjadi rezim ekonomi yang pada gilirannya menjadi mesin politik pusat.

Patricio N. Abinales juga melakukan studi di Filipina Selatan dan merangkumnya dalam buku Making Mindanao: Cotabato and Davao in the Formation of the Philippine Nation-State (2000). Kalau Sidel melihat negara pengisap sebagai hasil ciptaan dari para bos yang juga pengisap, yang merupakan bagian dari jaringan kompleks para bos, maka Abinales melihat negara yang lemah (weak state) membidani munculnya “orang kuat” (strong person) di level lokal yang kemudian memonopoli proses politik. Bagi Abinales, dalam konteks “negara lemah”, patronase ekonomi-politik kekal di tangan “orang kuat”.

Tidak sedikit sarjana sosial-politik mengakui bahwa studi Sidel dan Abinales bisa dipakai untuk memahami patronase politik di berbagai negara berkembang. Dan, saya kira, Indonesia perlu dipahami dalam kacamata Sidel dan Abinales. Setidaknya, beberapa hipotesis bisa diketengahkan.

Pertama, demokrasi di Indonesia dituduh gagal karena masih terlalu prosedural. Di dalamnya, kualitas belum menjadi determinan utama karena digeser oleh pengaruh uang dan jaringan patronase. Betul bahwa uang adalah salah satu sumber daya penting dalam politik seperti tesis Schumpeter (1957). Namun, ketika demokrasi berubah menjadi pasar, ia tidak lagi menjadi sistem yang “adil” untuk semua, tetapi hanya “adil” bagi mereka yang bermodal. Dalam konteks inilah, politik dengan mudah dicaplok oleh kaum kapitalis. Eksistensi kaum kapitalis dalam demokrasi yang mahal menjadi semakin krusial dan sentral ketika elite partai membangun piramida politik berdasarkan kekuatan modal. Maka, jangan pernah Anda bermimpi menjadi calon legislatif, gubernur, atau bupati/wali kota kalau tidak mampu membayar partai miliaran rupiah. Bahkan, kalau kita perhatikan, banyak partai politik sudah diketuai oleh pengusaha–selain bahwa menteri kita pun banyak dari kalangan pengusaha.

Kalau pada zaman Orde Baru politik dimonopoli oleh birokrat, tentara, dan Golkar, maka sesudah 1998 ada kecenderungan politik dikuasai oleh kelas pengusaha, selain partai, birokrat dan militer. Maka, pengusaha dalam lingkup politik kita adalah “orang kuat” dalam terminologi Abinales atau “bos” dalam istilah Sidel, jika terlalu kasar untuk disebut “patron”-nya Clifford Geertz.

Kedua, lokus sosial-kultural sudah menjelma menjadi lokus ekonomi dan politik sehingga tidak mudah bagi kita untuk mengharapkan peran elite sosial-kultural untuk mendorong demokratisasi. Kita lihat saja, elite agama sudah berubah menjadi pedagang dan pesulap politik. Elite adat pun perlahan-lahan memakai jubah ekonomi dan politik. Mereka diseret ke pusaran kapitalisme ekonomi dan politik. Semua ingin menjadi bagian dari jaringan “bos” yang bisa dengan mudah mengeluarkan imprimatur politik. Minimal, dalam setiap pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum, mereka didekati oleh para kandidat–karena setiap bentuk pendekatan adalah rupiah.

Ketiga, menguatnya peran para “bos” dalam politik kita merupakan sinyalemen elitisasi. Politik berubah menjadi sesuatu yang elitis. Padahal, politik harus populis, selain karena rakyat empunya kedaulatan, juga karena politik demokrasi harus memberi ruang yang sama bagi setiap orang untuk berpartisipasi. Implikasi buruk dari elitisasi politik adalah bahwa rakyat biasa perlahan tergeser dari panggung demokrasi dan mereka kemudian hanya menjadi penonton dari proses politik yang mahal dan elitis itu.

Apa yang dilakukan majalah Tempo dengan memberitakan kasus PT Asian Agri sebetulnya sebuah teladan bahwa apa pun yang terjadi dalam konteks kepentingan negara harus menjadi titik perhatian semua warga negara. Kalau negara dirugikan karena ada perusahaan yang tidak membayar pajak, itu bukan sekadar urusan perusahaan, melainkan urusan seluruh negeri. Tempo mau memberi teladan bahwa demokrasi itu sesuatu yang sederhana. Bahwa dalam kenyataan demokrasi masih mahal, itu bukan kesalahan Tempo dan orang-orang yang berpikir sama. Itu semata-mata karena kesadaran tentang demokrasi belum tumbuh merata di tengah masyarakat–selain bahwa bosisme ekonomi-politik memang sering kali lebih kuat daripada hukum itu sendiri.

Lepas dari itu, bagaimanapun, demokrasi harus jadi milik semua. Demokrasi tidak boleh dicaplok oleh bos-bos pengisap atau membiarkan proliferasi “orang kuat” yang pada gilirannya mengisap semua lapisan masyarakat. Untuk itu perlu ada keberanian untuk membongkar jaringan bosisme dalam politik. Kita bisa memulainya dengan mengembalikan kedaulatan politik kepada rakyat, bukan kepada uang dan atau pemilik uang.

URL Source: http://korantempo.com/korantempo/2008/04/15/Opini/krn,20080415,64.id.html

Boni Hargens
Pengajar Ilmu Politik FISIP UI, Direktur Parrhesia Institute

   
Oleh: JE Sahetapy & Mujahid A Latief 

Sindo, 15 April 2008


 

Perdebatan tentang korupsi sebagai kejahatan biasa (ordinary crime) atau kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) sempat menjadi perdebatan hangat dalam persada politik dan hukum di Indonesia.

Secara akademik perdebatan semacam itu adalah suatu hal yang wajar, sepanjang memiliki dasar argumentasi yang logis, ilmiah,dan—yang paling penting lagi—konsisten. Dengan perkataan lain, dalam keadaan dan kapasitas apa pun pendapat tetap harus dipertahankan, kecuali menemukan argumentasi sebaliknya yang lebih kuat.Aneh jika perubahan itu hanya disesuaikan dengan kepentingan tertentu semata,bukan atas kerangka dan konstruksi berpikir yang ilmiah.

Secara yuridis, politik hukum (legal policy) pemberantasan korupsi telah menempatkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Tap MPR No VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme mengatakan antara lain bahwa permasalahan KKN yang melanda bangsa Indonesia sudah sangat serius dan merupakan kejahatan luar biasa dan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konsideran UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menggolongkan korupsi sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa (penekanannya pada hukum acara). Alasannya korupsi terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara,tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial ekonomi masyarakat secara luas.

Adapun UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bagian penjelasan umum menyebutkan korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat.Karena itu, tindak pidana korupsi tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa,melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa.

Upaya pemberantasannya pun tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa (penekanannya pada hukum materiil dan hukum formal). Salah satu upaya pemberantasannya ditetapkan melalui pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Politik hukum tersebut dituangkan dalam Pasal 53 UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Bunyinya, ”Dengan undang-undang ini dibentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus tindak pidana korupsi yang penuntutannya diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.” Dalam perjalanannya, telah diajukan judicial review bertalian dengan Pasal 53 ke Mahkamah Konstitusi.

Melalui putusan perkara No 012-016-019/ PUU-IV/2006, Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 53 UU No 30/2002 bertentangan dengan UUD 1945, namun tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat sampai diadakan perubahan paling lambat 3 (tiga) tahun terhitung putusan diucapkan.Konsekuensinya, pembentuk undang-undang (pemerintah dan DPR) harus membentuk UU tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi paling lambat 3 tahun sejak putusan MK dibacakan.

Pemberian jangka waktu tiga tahun oleh MK memang menimbulkan perdebatan, misalnya bagaimana mungkin MK memutuskan suatu norma hukum bertentangan dengan konstitusi, akan tetapi pada saat bersamaan membiarkan norma yang bertentangan tersebut berlaku selama 3 tahun.Terlepas dari perdebatan,yang pasti sampai saat ini secara yuridis formal keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi masih diakui, karena itu tidak berpengaruh terhadap kasus- kasus yang sedang diproses KPK, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.

Pertanyaannya, apakah Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi diperlukan untuk menangani tindak pidana korupsi? Apakah pembentukan pengadilan korupsi di daerah memang sangat dibutuhkan?

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi

Amendemen ketiga UUD 1945 mencantumkan secara limitatif empat lingkungan peradilan,yaitu peradilan umum, peradilan tata usaha negara, peradilan militer, dan peradilan agama.

Meski demikian, pembentukan pengadilan khusus sangat dimungkinkan di bawah empat lingkungan peradilan tersebut.Ketentuan ini ditegaskan dalam UU No 4/2004 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Permasalahan yang muncul adalahtidakadaketentuanyuridistentang tata cara atau prosedur pembentukan pengadilan khusus tersebut.

Akibatnya, pembuat undang-undang membentuk pengadilan khusus berdasarkan situasi yang muncul dalam penegakan hukum di lapangan. Secara umum, pembentukan pengadilan khusus didasarkan pada kebutuhan untuk khusus, baik dalam hal perlindungan subjek hukumnya maupun upaya penyelesaian perkara hukum yang efektif dan efisien karena perangkat hukum dan lembaga yang ada dianggap belum memadai.

Dengan demikian, pembentukan pengadilan khusus berdasarkan beberapa lasan.Pertama,adanya subjek hukum yang perlu penanganan khusus seperti anak.Kedua, adanya peristiwa hukum khusus yang penanganannya tidak dapat dilakukan dengan aturan hukum yang ada saat ini.Ketiga, adanya faktor integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum dan hakim (KHN:2007).

Dalam konteks pemberantasan korupsi, alasan yang kedua dan ketiga merupakan alasan yang mendasari dibentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Fakta menunjukkan bahwa korupsi merupakan fenomena sosial yang kronis bagi bangsa Indonesia dan menyebar ke seluruh aspek kehidupan. Tindak pidana korupsi dilakukan mulai dari praktik konvensional hingga masuk dalam sistem keuangan modern dan lintas negara. Substansi dan struktur hukum yang ada saat ini dianggap kurang memadai untuk memberantas korupsi.

Pemeriksaan perkara korupsi dalam lingkungan peradilan umum yang sekarang ini dinilai berjalan tidak efektif. Sikap masyarakat terhadap pemeriksaan korupsi di pengadilan umum sekarang ini lebih banyak menunjukkan sikap pesimistis.Masyarakat berpandangan pengadilan yang memeriksa perkara korupsi sekarang ini dipandang belum mandiri dan bebas dari campur tangan pihak lain (KHN:2003) Pembentukan pengadilan korupsi juga dalam rangka memenuhi tuntutan perlakuan secara adil dalam memberantas korupsi, jaminan kepastian hukum,dan perlindungan hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.

Pembentukan pengadilan korupsi harus dilihat dalam perspektif kebijakan atau politik hukum pidana.Menurut Sudarto, melaksanakan politik hukum pidana berarti mengadakan pemilihan untuk mencapai hasil perundang- undangan pidana yang paling baik dalam arti memenuhi syarat keadilan dan daya guna. Dengan demikian, baik dari perspektif yuridis normatif maupun sosiologis, terdapat alasan yang cukup kuat untuk tetap mempertahankan eksistensi Pengadilan Khusus Tindak pidana Korupsi.

Secara yuridis konstitusional, keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi harus berada pada salah satu dari empat lingkungan peradilan,dalam hal ini di bawah lingkungan peradilan umum.Agar tujuan tercapai, penempatan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di bawah peradilan umum harus tetap memerhatikan kekhususan yang dimilikinya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Salah satu kerancuan kebijakan kriminal pemberantasan korupsi di Indonesia adalah adanya dualisme pengadilan untuk perkara korupsi.Dualisme pengadilan tersebut adalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk perkara yang penuntutannya dilakukan oleh KPK, dan pengadilan umum untuk perkara yang penuntutannya dilakukan oleh kejaksaan.

Jika dilihat dari prinsip equality before the law, dualisme pengadilan untuk perkara korupsi telah membentuk praktik diskriminasi terhadap orangorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Asas equality before the law mengandung makna setiap orang harus diperlakukan sama di depan hukum.Pengadilan (dalam hal ini hakim) yang memeriksa dan memutus perkara harus menganggap sama kedudukan setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Perbedaan dari masing-masing individu yang diduga melakukan tindak pidana korupsi adalah penjatuhan pidana berdasarkan tindakan yang didakwakan bukan pada perbedaan lembaga yang mengadili. Semua perkara korupsi harus menjadi yurisdiksi satu pengadilan. Dualisme pengadilan yang memeriksa dan memutus perkara korupsi harus dihilangkan.

Pilihan yang ideal untuk efektifitas pemberantasan korupsi adalah menyerahkan semua perkara korupsi pada pengadilan khusus tindak pidana korupsi.Kompetensi absolut (yurisdiksi) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah memeriksa semua perkara korupsi. Konsekwensi dari pilihan ini adalah pembentukan kamar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak hanya di Jakarta,tapi juga di daerah.Kebijakan ini menyangkut masalah kompetensi relatif pengadilan, yaitu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mengharuskan seseorang terdakwa harus disidangkan.

Penyelidikan,penyidikan,dan penuntutan baik yang dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan,maupun KPK diadili di satu pengadilan yang bernama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Wacana pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dapat dilihat baik pada RUU versi pemerintah maupun yang digagas oleh civil society(masyarakat).

Wacana ini memuncukan setidaknya dua tanggapan yang berbeda dan saling berhadap-hadapan. Pihak pertama yang diwakili oleh masyarakat, pemerintah dan mungkin juga DPR mendorong pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah dengan pertimbangan antara lain korupsi juga tampaknya mengikuti tren otonomi daerah.Pihak kedua yang mewakili Mahkamah Agung bertentangan dengan itu dan mengatakan secara tegas menolak wacana dibentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah (SINDO Sore,4/4).

Pemberantasan korupsi di daerah tidak lebih mudah atau sederhana dibandingkan dengan di pusat, persoalan korupsi di daerah juga mengalami komplikasidalampenyelesaiannya. Karena itu,pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah merupakan suatu kebutuhan yang sama pentingnya dengan pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta.(*)

URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/keberadaan-pengadilan-tip

JE Sahetapy
Guru Besar Emeritus FH Universitas Airlangga
Mujahid A Latief
Peneliti Komisi Hukum Nasional

   
Oleh: Ahmad Erani Yustika

 

Bisnis Indonesia, 15 April 2008

 


 
Malapetaka itu akhirnya tiba juga. Inflasi Maret 2008 yang diduga lebih rendah daripada Februari 2008 ternyata justru sebaliknya: melambung ke angka 0,95%.Secara keseluruhan, Triwulan I 2008 inflasi mencapai 3,41%. Angka itu sudah lebih separuh dari target pemerintah yang mematok inflasi 2008 sebesar 6,5%.

Jadi, tanpa ada keajaiban rasanya inflasi 2008 pasti akan terkerek lebih dari 7%. Bahkan, apabila inflasi dihitung year-on-year (Maret terhadap Maret), inflasi saat ini sudah mencapai 8,17%.

Jika ingin dibandingkan dengan tahun sebelumnya, inflasi Maret 2008 jauh lebih tinggi daripada Maret 2006 (0,03%) dan Maret 2007 (0,24%). Deskripsi itu menyimpulkan bahwa inflasi tiga bulan pertama 2008 ini merupakan yang terburuk pascakrisis ekonomi Indonesia, padahal sampai hari ini pemerintah masih belum melakukan penyesuaian (adjustment) kenaikan harga minyak ke pasar domestik (seperti yang dikerjakan pada Oktober 2005).

Kebijakan dan distribusi

Komposisi inflasi pada Maret 2008 tetap disumbangkan oleh komoditas pangan, kecuali beras. Setelah itu disusul makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar; serta sandang.

Komposisi donatur inflasi tersebut sebetulnya tidak mengalami perubahan yang berarti sejak Januari 2008. Menariknya, pemerintah sampai hari ini masih berkilah sebagian besar penyebab tingginya inflasi akibat kenaikan harga minyak dan komoditas pangan di pasar dunia.

Jika argumen itu diberikan pada Januari 2008, kita masih bisa menerimanya. Namun, saat ini penjelasan itu sulit dicerna karena harga pangan dan minyak mulai stabil, meskipun tetap pada level harga yang tinggi. Artinya, jika tidak ada faktor-faktor internal yang mengganggu, mestinya inflasi Maret 2008 lebih rendah dari pada Februari 2008. Hal ini bisa terjadi mengingat kenaikan harga minyak dan pangan internasional sudah diserap oleh inflasi Januari dan Februari 2008.

Tampaknya, mengurai inflasi saat ini dari pendekatan konvensional, yakni memisahkan inflasi sisi permintaan (demand-pull inflation) dan sisi penawaran (cost-push inflation) secara ketat, juga tidak banyak manfaatnya karena yang terjadi di lapangan jauh lebih kompleks dari itu. Fakta yang tidak bisa ditutupi, harga minyak dunia sudah stabil sejak Februari sehingga seharusnya tidak ada sumbangan inflasi lagi pada Maret 2008.

Hal yang sama juga terjadi pada komoditas pangan, bahkan beras sudah tidak menyumbang inflasi saat ini. Dengan demikian, penjelasan inflasi terjadi dari sisi penawaran sudah tidak kredibel lagi digunakan sebagai bahan penjelas.

Adapun inflasi dari sisi permintaan lebih tidak masuk akal lagi karena tidak ada pertumbuhan permintaan terhadap barang-barang penyumbang inflasi. Lonjakan permintaan sampai sekarang tidak terjadi, malah sebagian komoditas mengalami penurunan permintaan.

Di sini ada dua penerang yang mungkin bisa dijadikan pegangan mengenai fenomena inflasi kali ini. Pertama, kebijakan pemerintah yang serba- tanggung sehingga memunculkan ketidakpastian bagi masyarakat dan pelaku ekonomi.

Kebijakan pemerintah untuk mengonversi minyak tanah (mitan) ke gas (elpiji) jauh dari tuntas. Dalam level implementasi, persoalan yang muncul dari konversi tersebut sungguh sangat banyak, dari mulai distribusi, kualitas, sampai pasokan gas. Akibatnya, pemakai gas konversi kembali berbondong-bondong mengantre minyak tanah, entah karena pasokan gas yang tidak ada di pasar ataupun isu pemerintah yang tidak memasok minyak tanah lagi.

Kedua, persoalan serius dalam perekonomian nasional adalah distribusi barang yang tidak bagus dan pasar oligopoli yang terbentuk dalam rantai distribusi. Inilah yang terjadi dalam komoditas gula, kedelai, minyak goreng, dan lain-lain. Implikasinya, harga yang terbentuk di pasar tidak menggambarkan keseimbangan permintaan dan penawaran.

Inflasi dan ketimpangan

Dalam struktur ekonomi yang sehat, beban inflasi hampir merata menimpa seluruh penduduk, meskipun secara teoritis penanggung terberat inflasi adalah mereka yang berpendapatan tetap dan kaum penganggur (yang tidak memiliki pendapatan).

Namun, akibat karakter inflasi di Indonesia seperti yang dideskripsikan di atas sangat mungkin inflasi sekaligus menjadi sumber penyebab ketimpangan pendapatan yang lebih besar. Singkatnya, sumber penyumbang inflasi terbesar adalah komoditas pangan dan bahan makanan, padahal, sekitar 70-80% pendapatan orang miskin digunakan untuk mengonsumsi pangan. Jadi, pendapatan mereka benar-benar tergerus oleh karakter inflasi yang tidak ramah ini.

Berikutnya, penikmat inflasi adalah kaum saudagar pangan (produsen kakap, distributor, importir, dan lain-lain) yang memetik laba dari kenaikan harga komoditas tersebut. Petani (gurem) tidak menerima keuntungan karena nasib mereka yang telah diatur oleh pelaku di hilir itu.

Oleh karena itu, jika tidak ditangani dengan saksama, inflasi kali ini juga akan memperburuk tingkat kemerataan pendapatan, yang dalam beberapa tahun terakhir ini memang telah kian menganga.

Namun, yang mengherankan, dalam situasi seperti ini pemerintah (Departemen Pertanian) akan memilih kebijakan ekspor beras karena sekarang sedang panen raya (kelebihan produksi) dan insentif harga internasional yang sedang bagus (tinggi). Kebijakan ini, sekali lagi, sulit dinalar karena kelebihan produksi ini sifatnya hanya tentatif.

Pada bulan Juni-Juli nanti, ketika musim paceklik tiba, polanya produksi akan turun dan harga terkerek. Mestinya pemerintah berpikir jangka panjang dan tidak terjebak oleh godaan jangka pendek (harga beras yang tinggi di pasar internasional), sehingga jelas syahwat melakukan ekspor itu bukan merupakan opsi yang laik.

Jika blunder kebijakan itu tetap akan diambil, entah mesti dengan cara apalagi kita bisa mengingatkan pemerintah.

URL Source: http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL

Oleh Ahmad Erani Yustika
Direktur Eksekutif Indef

Tulisan Sebelumnya »